Minim Fasilitas Disabilitas, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Menyeluruh RTH
Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya fasilitas ramah disabilitas di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di kota ini. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang inklusif.
Novan menegaskan, keberadaan taman kota semestinya dapat diakses oleh seluruh warga, termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Namun, dari hasil pantauan di lapangan, ia menemukan banyak taman yang belum memenuhi kebutuhan dasar bagi kelompok tersebut.
“Kalau kita bicara soal Kota Layak Anak, maka semua anak—tanpa kecuali—harus mendapat akses dan perlakuan setara di ruang publik. Tapi yang terjadi sekarang, fasilitas untuk anak-anak disabilitas masih sangat terbatas,” ucap Novan.
Politisi Partai Golkar itu menyebut, fasilitas seperti jalur landai, permainan khusus anak dengan kebutuhan motorik, toilet difabel, dan papan informasi braille seharusnya menjadi elemen wajib di setiap taman kota. Menurutnya, ketiadaan sarana-sarana ini dapat menghambat langkah Samarinda untuk meraih predikat Kota Layak Anak dari pemerintah pusat.
“Penataan taman tidak cukup hanya mempercantik lanskap atau menambah ornamen visual. Esensi dari RTH adalah keterjangkauan dan kenyamanan bagi seluruh warga, termasuk anak-anak dengan disabilitas,” jelasnya.
Ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi RTH yang ada. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui taman mana saja yang perlu pembenahan dalam aspek inklusivitas dan dapat diprioritaskan pada program pembangunan tahun berikutnya.
Novan juga menekankan perlunya keterlibatan aktif komunitas penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan taman. Menurutnya, pendekatan partisipatif akan melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Perencanaan itu jangan hanya berdasarkan asumsi di balik meja. Ajak kelompok disabilitas berdialog, dengarkan suara mereka. Itu baru namanya pembangunan yang berpihak,” tegasnya.
DPRD, sambung Novan, akan mengawal agar penganggaran untuk pembangunan taman yang ramah disabilitas masuk dalam prioritas pembahasan APBD. Ia menegaskan, pemenuhan hak anak bukan hal sampingan, melainkan mandat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kebijakan konkret.
“Ini soal keberpihakan dan keadilan. Jika kita ingin ruang publik benar-benar milik bersama, maka fasilitasnya juga harus bisa dinikmati semua kalangan,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






