Pansus DPRD Kaltim Tinjau Langsung Proyek Strategis di Kubar dan Mahulu, Soroti Akses Jalan dan Listrik Warga
Kaltimpedia.com, Kutai Barat – DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 melakukan inspeksi langsung terhadap sejumlah proyek strategis di wilayah Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Selasa–Rabu (20–21/5/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menilai secara langsung sejauh mana program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Beberapa proyek yang disorot dalam kunjungan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan distribusi listrik. Di Kampung Barong Tongkok, misalnya, Pansus meninjau progres pembangunan jaringan listrik yang selama ini sangat dinantikan oleh warga.
“Selama bertahun-tahun warga di sini hidup tanpa akses listrik yang layak. Kini, melalui pendanaan dari APBD Kaltim, jaringan listrik akhirnya dibangun dan bahkan sudah mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari PLN,” kata Firnadi Ikhsan, anggota Pansus LKPj.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tinggal menunggu proses serah terima dari pemerintah provinsi ke PLN sebelum jaringan listrik tersebut bisa benar-benar digunakan masyarakat. Firnadi menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi langkah awal untuk pemerataan listrik di daerah lain yang masih belum teraliri.
“Masih ada lebih dari 100 desa di Kaltim yang belum menikmati listrik. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Selain listrik, Pansus juga menyoroti infrastruktur jalan. Saat menuju lokasi proyek, rombongan menemukan kondisi memprihatinkan pada akses menuju Jembatan Martadipura—jalur penting penghubung Kutai Kartanegara dan Kubar. Kondisi jalan yang sering terendam saat air sungai pasang dianggap membahayakan dan menghambat mobilitas warga.
“Kami akan mendorong Dinas PUPR untuk segera melakukan penanganan. Salah satu solusinya adalah peninggian badan jalan agar akses tetap aman saat debit sungai naik,” jelas Firnadi.
Ia menegaskan, kunjungan lapangan ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bentuk nyata fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Pansus juga mencocokkan data laporan dengan kondisi di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
“Setiap rupiah yang digunakan pemerintah harus memberi dampak langsung. Jika ada ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi fisik, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov Kaltim selama tahun anggaran 2024, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedalaman.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



