Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pastikan Bansos Tersalurkan Sesuai Target, Dinsos Kukar Terus Intervensi Pendataan DTKS

Pastikan Bansos Tersalurkan Sesuai Target, Dinsos Kukar Terus Intervensi Pendataan DTKS

Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara, Hamly

TENGGARONG – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat pra sejahtera di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian pemerintah. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melakukan intervensi penyaluran ini adalah dengan mendorong verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui aplikasi Pemkab Kukar, yakni Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RPBK).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly mengatakan pihaknya terus lakukan verifikasi data ini. Untuk memastikan masyarakat penerima Bansos di 20 kecamatan tepat sasaran. Saat ini juga, pihaknya gencar melakukan sosialisasi tentang perubahan mekanisme pendataan yang diatur Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 150 Tahun 2022 terkait Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTKS.

“Kita sosialisasikan untuk pembinaan fakir miskin. Sekarang sudah ada 10 kecamatan yang mendapatkan sosialisasi ini. Ada beberapa kriteria yang tidak terakomodir lagi tapi ada juga yang terakomodir,” ucap Hamly.

Perubahan dari Permensos ini berdampak terhadap pendataan DTKS di Kukar. Terkhususnya adalah menghilangnya kolom profesi dalam DTKS. Hamly menyebut profesi seperti petani, pedagang atau pengangguran penting dalam DTKS. Karena nanti akan menjadi pertimbangan untuk penerimaan bansos.

Hamly mengakui pendataan DTKS di lapangan terhambat Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu pihaknya terus lakukan intervensi dengan aplikasi RPBK. Aplikasi ini mulai digencarkan seiring dengan verifikasi fisik melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Kita punya langkah-langkah untuk mencari solusinya bersama. Semua ini adalah komitmen dan upaya kita untuk bisa intervensi memberi bantuan kepada mereka,” pungkas Hamly. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan