Pekan Depan, Pemkab Kukar Salurkan Beasiswa Tahap II bagi 4.015 Mahasiswa Secara Bertahap
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan pencairan beasiswa mahasiswa tahap kedua segera terealisasi. Sebanyak 4.015 mahasiswa penerima program Beasiswa Kukar Idaman dijadwalkan mulai menerima pada awal pekan depan secara bertahap.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan, finalisasi anggaran perubahan menjadi kunci utama pencairan tahap kedua. Setelah APBD-P 2025 disahkan, seluruh perangkat daerah yang terlibat wajib menuntaskan input RKA dan DPA sebagai dasar proses pencairan melalui perbendaharaan daerah.
“Seluruh perangkat daerah sudah menyelesaikan dokumen anggarannya. Proses administrasi sudah lengkap, tinggal pemindahbukuan yang dilakukan oleh bank. Karena penerimanya ribuan, prosesnya harus bertahap,” kata Sunggono, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, alokasi sebesar Rp 16 miliar memang telah dipersiapkan secara khusus untuk menutup kekurangan pembayaran beasiswa yang sebelumnya belum bisa diselesaikan pada tahap pertama.
Awalnya, pemerintah menetapkan nominal Rp 5 juta per mahasiswa. Namun lonjakan jumlah penerima hingga 4.015 orang membuat alokasi tahap pertama baru mencairkan Rp 1,6 juta. Tahap kedua ini akan menuntaskan sisa hak penerima sebesar Rp 3,4 juta per orang.
Sunggono menyebut, proses pencairan tidak dapat dilakukan sekaligus karena sistem perbankan harus memproses ribuan rekening dalam beberapa gelombang. Sebagian mahasiswa sudah bisa melihat dana masuk pada Senin atau Selasa, kemudian dilanjutkan hingga seluruh penerima mendapatkan hak penuh mereka.
“Yang dimaksud cair itu bukan harus semua serentak. Begitu diposting dan masuk ke rekening-rekening penerima secara bertahap, maka proses sudah berjalan. Kami pastikan seluruh mahasiswa tetap mendapatkan haknya,” ucap Sunggono.
Koordinasi lintas bagian telah berjalan intensif, mulai dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Bidang Perbendaharaan yang menangani penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Semua dokumen pencairan tahap kedua juga sudah ditandatangani.
Instruksi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, kata Sunggono, sangat jelas. Pencairan beasiswa harus menjadi prioritas segera setelah anggaran perubahan berlaku dan semua persyaratan administrasi dipenuhi.
“Bupati meminta agar beasiswa tahap kedua segera dibayarkan tanpa penundaan. Karena itu semua proses kami percepat agar mahasiswa bisa menerima haknya,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



