Kaltimpedia
Beranda Kota Samarinda Peluncuran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kaltim untuk Memperkuat Perekonomian Perdesaan

Peluncuran Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kaltim untuk Memperkuat Perekonomian Perdesaan

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat perekonomian perdesaan dan mengurangi kemiskinan ekstrem, pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Program Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kalimantan Timur.

Acara peluncuran tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, di Pendopo Odah Etam Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDMP) Kementerian Pertanian Idha, serta Direktur Utama LPDB Supomo.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan sebanyak 1.038 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur.

Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di pedesaan, mengatasi permasalahan akses permodalan, serta mengurangi ketergantungan pada praktik tengkulak dan pinjaman online ilegal.

“Secara nasional, dari 83.679 desa/kelurahan yang ada, 41.112 di antaranya telah melaksanakan musyawarah desa khusus. Kami sangat mengapresiasi bahwa Kaltim menunjukkan progres positif dengan hampir 500 desa yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus. Target kami adalah menyelesaikan seluruh Musdesus di Kaltim pada 28 Mei 2025,” ungkap Ferry.

Peluncuran ini tidak hanya menjadi langkah awal untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Program ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta diawasi oleh Satuan Tugas yang dipimpin oleh Presiden untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Setelah kegiatan peluncuran, Pemerintah Kota Samarinda juga melaksanakan peninjauan ke Musyawarah Kelurahan Karang Anyar. Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, serta pejabat lainnya yang mendukung penguatan program Kopdes/Kel Merah Putih.

Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri menekankan pentingnya kecepatan dalam pelaksanaan program ini, menyatakan bahwa target penyelesaian musyawarah adalah pada 28 Mei 2025, dan diharapkan koperasi dapat beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025. Hingga saat ini, Samarinda telah menyelesaikan Musdesus di 51 dari 59 kelurahan.

“Keberhasilan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tukasnya.(adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan