Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal Kinerja Periode III Sebesar Rp11,6 Miliar
Kaltimpedia.com, Tenggarong – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali memberikan insetif fiskal kategori kinerja periode III kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sebesar Rp 11,6 miliar.
Insentif yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) perihal pembahasan konkrit pengendalian inflasi, Senin (6/11/2023).
Edi Damansyah mengucap syukur atas penghargaan untuk Pemkab Kukar dari Kementerian Keuangan. Capain ini tak terlepas dari kinerja seluruh dinas, instansi stakeholder dan masyarakat Kutai Kartanegara.
“Dana fiskal ini berasal dari Kemenkeu di berikan kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi,” kata Edi.
Ia menyebutkan, penerimaan dana fiskal ini untuk yang kedua kalinya di terima oleh Pemkab Kukar yaitu periode kedua sebesar Rp 9,8 miliar beberapa bulan lalu.
Insetif kali ini, akan diperuntukan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di Kutai Kartanegara.
“Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kukar,” tandasnya. (adv)