Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Terima Kunjungan Komite II DPD RI, Bahas Perlindungan Kawasan Hutan

Pemkab Kukar Terima Kunjungan Komite II DPD RI, Bahas Perlindungan Kawasan Hutan

TENGGARONG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Komite II sambangi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (3/4/2023) dalam rangka kunjungan kerja. Dalam kesempatan ini, DPD RI diwakili Wakil Ketua Komite II H Bustani Zainudin dan Aji Mirni Mawarni dari Kaltim. Yang disambut Pemkab Kukar dalam rangka membahas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan kunjungan ini dalam rangka membahas kehadiran Pemkab Kukar dalam melindungi kawasan perhutanan. Dimana Kukar sebagai kawasan berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta untuk terlibat dalam perlindungan kawasan hutan.

“Dari pertmuan ini terungkap bahwa masalah di lapangan penyebabnya adalah sebagian izin yang bukan di lingkungan Pemkab Kukar. Jadi kita memiliki banyak keterbatasan untuk memastikan pengelolaan hutan,” ujar Sunggono.

Sunggono menyinggung salah satu desa di Kukar yang menyangku UU ini. Yakni Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Hutan ini sangat dilindungi warga sekitar karena memiliki hutan merah yang menjadi penyangga wilayah perairan dan berfungsi untuk membuat desa tidak banjir dan air tetap bersih.

“Tetapi karena tumpang tindih dengan wilayah hutan tanaman industri. Membuat mereka harus mengawasi hutan itu,” imbuhnya.

Pihak desa berharap agar pemerintah daerah hingga pusat dapat membantu melestarikan hutan tersebut sehingga tidak digarap pihak manapun. Bahkan diupayakan menjadi hutan desa. Sunggono menyebut permasalahan ini yang akan menjadi pekerjaan rumah kedepan. Yakni bagaimana kearifan lokal dapat pertahankan kawasan kehutanan.

“Dari DPD RI agar nanti kita bisa berkomunikasi dengan Kementerian teknis memastikan bahwa permasalahan yang kita hadapi bisa terkomunikasikan dan ada jalan keluarnya. Agar hasil temuan yang diketahui hari ini bisa ditindaklanjuti,” pungkas Sunggono. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan