Kaltimpedia
Beranda Samarinda Pemkot Samarinda, PWI dan SMSI Gelar UKW, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Pemkot Samarinda, PWI dan SMSI Gelar UKW, Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Kaltimpedia.com, Samarinda– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah mewakili wali Kota, membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Diselenggarakan di ruang Command Center, Rabu (09/11/2022).

Uji Kompetensi Wartawan angkatan XXVIII ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Pemkot Samarinda.

Diikuti oleh 12 peserta terdiri dari 6 orang peserta UKW Madya dan 6 orang peserta UKW Muda.

Wali Kota Samarinda Andi Harus yang diwakili Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, kebebasan pers yang telah terwujud di tanah air sepuluh tahun terakhir, hanya dapat berfungsi efektif apabila realisasinya diisi oleh para pelaku yang profesional.

“Kenyataannya hingga saat ini khususnya di Kalimantan Timur, masih ditemukan berbagai kelemahan, termasuk di dalamnya belum terpenuhinya tingkat profesionalisme wartawan seperti yang diharapkan,” lanjut Andi Harun.

Seperti, pelanggaran asas praduga tak bersalah, berita yang tidak mencerahkan, penyajian yang tidak akurat yang berujung hoax, fitnah. Ada lagi, pencemaran nama baik, memihak kelompok tertentu, dan berita yang menggiring opini tak berimbang.

Adanya UKW yang dilaksanakan oleh Persatuan wartawan Indonesia Kalimantan Timur beserta instansi terkait lainnya, disambut positif, agar wartawan memiliki standart kompetensi yang diperlukan bagi seorang jurnalis.

“Kendati menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, namun bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan.” lanjutnya.

“Ada ketentuan dan alat ukur yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Bahkan, dinyatakan bahwa wartawan adalah bidan sejarah. Sebagai bidan, wartawan harus aktif mengembangkan, membesarkan dan mendewasakan sejarah. Maka wartawan wajib mengawal kebenaran dan keadilan, melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat.” sambungnya.

Aji Syarif Hidayatullah menambahkan Kominfo berencana akan kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di tahun-tahun mendatang. Sehubungan saat ini adalah masa-masa penyusunan anggaran, maka dirinya berjanji akan memasukan item anggaran pelaksanaan UKW untuk usulan anggaran tahun 2023.

“Mohon doa rekan sekalian, semoga pengajuan anggaran yang kami lakukan ini nanti bisa disetujui. Sehingga pemerintah kota bisa membantu para jurnalis untuk meningkatkan kualitas SDM nya,” harap Aji Syarif Hidayatullah menutup sambutan. (fa/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan