Kaltimpedia
Beranda Samarinda Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah, Fuad Fakhruddin Jelaskan Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah, Fuad Fakhruddin Jelaskan Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada

Fuad Fakhruddin anggota DPRD Provinsi Kaltim, saat sosialisasi penguatan demokrasi daerah di Samarinda (28/2/2025)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Penguatan demokrasi daerah menjadi salah satu agenda penting dalam perjalanan politik Indonesia, terutama di tingkat daerah. Salah satu elemen utama dalam penguatan tersebut adalah memastikan hak warga negara dalam pemilu dan pilkada terjaga dengan baik. Hal ini dibahas dalam sebuah sosialisasi di Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda , dengan tema “Hak Warga Negara dalam Pemilu dan Pilkada” oleh Fuad Fakhruddin Anggota DPRD Kaltim pada Jumat (28/2/2025).

Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan dihadiri oleh Fuad Fahruddin, anggota DPRD Kalimantan Timur, yang membuka acara ini dengan menekankan pentingnya kesadaran politik bagi seluruh masyarakat dalam menghadapi pemilu dan pilkada. Dalam sambutannya, Fuad menyatakan,

“Demokrasi yang sehat dimulai dengan hak-hak warga negara yang dijamin dan dihormati, salah satunya adalah hak pilih dalam pemilu dan pilkada. Melalui partisipasi aktif, kita akan memastikan demokrasi berjalan dengan lebih baik dan berkualitas.” ungkapnya.

Acara ini menghadirkan Fatimah Waty, Kepala Bidang Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi narasumber. dirinya menjelaskan bahwa untuk memperkuat demokrasi, pemilu dan pilkada harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa adanya diskriminasi.

“Penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan akses yang mudah bagi masyarakat, agar hak-hak mereka dapat terlaksana dengan maksimal,” jelas Fatimah.

Fatimah menambahkan bahwa dalam rangka mengoptimalkan hak pilih warga negara, pemerintah daerah berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan layanan yang memungkinkan masyarakat untuk menyalurkan suara mereka dengan mudah, seperti sistem pendaftaran pemilih yang efisien, serta menjaga agar tidak ada warga yang terhalang untuk menggunakan hak pilihnya karena kendala administratif atau teknis.

Selain itu, Fuad Fakhruddin juga menyoroti pentingnya peran pendidikan politik dalam memperkuat demokrasi daerah. Ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilu dan pilkada, agar tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga berpartisipasi dengan pemahaman yang baik tentang calon dan visi-misi mereka.

“Pendidikan politik yang baik akan membentuk pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab dalam memilih pemimpin,” tegas Fuad.

Sosialisasi ini juga menyoroti tantangan-tantangan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seperti potensi praktik kecurangan, kurangnya kesadaran politik, dan hambatan administratif bagi sebagian warga. Untuk itu, perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan dengan adil dan transparan.

Dari sosialisai ini, harapannya adalah tercipta kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya hak politik warga negara, serta peran serta aktif dalam proses pemilu dan pilkada. Sebagai bagian dari penguatan demokrasi daerah, partisipasi masyarakat yang maksimal menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan