Penetapan AKD Diundur, Wakil Ketua DPRD Kaltim : Akan Segera Dipercepat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kembali harus menunda Proses penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang awalnya dijadwalkan pada 11 November 2024 lalu.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengungkapkan, bahwa penetapan AKD masih dalam tahap pembahasan oleh pihaknya.
“AKD masih kita bahas dengan ketua fraksi masing-masing partai,” katanya.
Meski Rapat Pimpinan (Rapim) sudah dilaksanakan, tapi kesepakatan mengenai pembentukan AKD masih belum tercapai.
“Ini masih dalam proses pembahasan. Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan rapim, jadi sampai sekarang AKD ini belum terbentuk,” ujar Ekti sapaan akrabnya.
Menurut legislator asal dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu itu, pembahasan akan terus berlanjut, dan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan AKD.
Sebab, ini merupakan hal penting untuk memastikan kelancaran kinerja di legislatif Kaltim, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan selalu mengupayakan secepatnya agar AKD bisa segera ditetapkan,” tegas Ekti.
Ekti menyebutkan, AKD yang nantinya akan dibentuk meliputi komisi-komisi yang membidangi sektor pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Saya berharap pembentukan AKD ini segera selesai demi meningkatkan efektivitas kerja DPRD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat kaltim,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



