Kaltimpedia
Beranda Advetorial Penuhi 30 Persen Perempuan di Legislatif, Kesbangpol Kukar Bakal Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Penuhi 30 Persen Perempuan di Legislatif, Kesbangpol Kukar Bakal Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara (Kesbangpol Kukar) terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kaum perempuan terlibat dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Terutama, pemenuhan 30 persen perempuan di lembaga legislatif atau DPRD.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, dari 45 anggota legislatif di Kukar periode 2019-2024 hanya diisi tujuh perempuan atau sekitar 14 persen.

Waktu itu calon legislatif (Caleg) setiap partai politik telah memenuhi 30 persen, hanya saja yang memilih caleg masih kurang. Hal ini yang menjadi persoalan, bagaimana pemenuhan 30 persen bisa di capai.

“Keberadaan perempuan di lembaga legislatif, bertujuan supaya hak-hak perempuan menjadi perhatian dan diperjuangkan,” kata Rinda belum lama ini.

Beberapa faktor jumlah pemilih rendah, diantaranya kultural atau budaya yang melekat di masyarakat yaitu patriarki. Dimana, pengambil keputusan didominasi laki-laki sehingga tidak banyak perempuan yang memiliki dan terlibat dalam keputusan.

Kemudian, masyarakat belum terbiasa melihat perempuan menjadi pemimpin. Meskipun dari sisi kecerdasan, mereka cukup mumpuni. Jika melihat hak-haknya, kedua gender ini memiliki kesempatan yang sama.

“Kaum hawa perlu mempercayakan dan memilih calon perempuan untuk memperjuangkan kemerdekaan perempuan. Kalau tidak mereka, siapa lagi,” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan