Kaltimpedia
Beranda Nasional Penunjukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Jadi Sorotan, DPRD Pilih Fokus Awasi Kinerja

Penunjukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Jadi Sorotan, DPRD Pilih Fokus Awasi Kinerja

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur belakangan ini mengundang perhatian publik. Namun, alih-alih mencampuri proses seleksi, DPRD Kalimantan Timur memilih untuk menghormati kewenangan eksekutif dan menegaskan komitmennya dalam mengawasi hasil kerja tim tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa proses pengangkatan tim ahli merupakan hak prerogatif gubernur yang tidak bisa diintervensi oleh legislatif. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang telah diatur secara konstitusional.

“Siapa yang akan ditunjuk sebagai tenaga ahli sepenuhnya berada di bawah kewenangan gubernur. DPRD tidak memiliki ruang untuk ikut menentukan. Kita menghormati itu sebagai prinsip dalam sistem pemerintahan,” katanya.

Meski demikian, DPRD tidak akan tinggal diam. Sarkowi menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja tim ahli, terutama jika di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas.

“Fokus kami bukan pada siapa yang ditunjuk, tapi bagaimana hasil kerja tim tersebut. Kalau nanti ada persoalan atau ketidaksesuaian, tentu akan kami tindaklanjuti dalam kapasitas pengawasan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai opini yang berkembang di masyarakat, Sarkowi mengimbau agar publik tetap bersikap objektif dan tidak buru-buru membuat penilaian tanpa bukti atau data yang sah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan praduga tak bersalah dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

“Jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu. Jika belum ada fakta hukum yang pasti, mari kita tahan diri untuk tidak melabeli seseorang atau kebijakan secara sepihak,” tegasnya.

Sarkowi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan tugas tim ahli. Menurutnya, keterlibatan publik adalah bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat.

“Silakan awasi dan evaluasi, tapi beri ruang bagi mereka untuk bekerja dulu. Setelah itu, kita nilai bersama hasilnya. Itu bentuk partisipasi yang membangun,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan