Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Petani Sambut Baik Sosialisasi Perda Pelindungan Lahan Pertanian Di Desa Thani Bhakti

Petani Sambut Baik Sosialisasi Perda Pelindungan Lahan Pertanian Di Desa Thani Bhakti

Kaltimpedia.com, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Kembali menyelenggarakan Sosialisasi ke-9 Peraturan Daerah tentang perda no 13 tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di desa Thani Bhakti, Senin (31/7/2023).

Dalam sambutannya kepala desa Thani Bhakti Muhammad Amin, menyambut baik dengan adanya sosialisasi tersebut.

“Kami sangat menyambut baik agenda sosialisasi ini, terlebih lagi temanya sesuai dengan kondisi desa kami, karena mayoritas masyarakat kami adalah petani,” ungkapnya.

Selain itu Muhammad Samsun menyampaikan juga menyampaikan bahwa perda yang di sosialisasikan perlu untuk dipahami para petani kita, agar kedepan lahan pertanian bisa terlindungi dan tidak dialih fungsikan.

“Ini adalah langkah pemerintah untuk melindungi lahan pertanian, agar tidak dialih fungsikan, serta untuk memeberikan rasa aman kepada petani dari oknum-oknum yang merugikan,” pungkas samsun.

Perda pelindungan lahan pertanian ini sejalan dengan kesiapan pertanian kita menyambut adanya pembangunan IKN Nusantara jangka panjang.

“Kedepan akan ada puluhan juta penduduk yang datang ke Kaltim, sehingga ini menjadi peluang bagi para petani kita memenuhi kebutuhan sehari-hari warga kaltim yang saat ini kebutuhan kita masih di suport dari sulawesi, selain itu untuk menghindari mafia tanah maka perda ini akan sangat membantu para petani kita,” lanjutnya.

Samsun berharap agar para petani terus melakukan aktivitas pertanian, agar keseimbangan kehidupan bisa terjaga.

“Kita doakan petani kita selalu sehat, dan saya berharap agar petani-petani kita tidak berhenti beraktivitas atau bahkan lahannya dialih fungsikan, karena dari petani lah hari ini kita masih bisa menikmati hasil produksi pertanian,” tutup samsun.

Susilo selaku salah satu peserta sosialisasi yang juga merupakan seorang petani menuturkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya perda perlindungan lahan pertanian.

“Akhirnya kami tidak was-was lagi dan bisa fokus bertani, kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memperhatikan petani di Dusun Mangunggal Daya,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan