Kaltimpedia
Beranda Politik polemik Listrik 199 Desa Di Kaltim

polemik Listrik 199 Desa Di Kaltim

PT. PLN memperbaiki saluran listrik (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kalimantan Timur dengan total populasi 3,7 Juta jiwa (2019) yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota yang ada dibenua etam. begitu juga kebutuhan akan listrik sebagai energi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kalimantan Timur dikenal akan produsen sumber daya alam bahan utama pembangkit listrik tak lantas menjadikan Kaltim terang seluruhnya. Ketua Pansus Ketenagalistikan DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pranomo menyampaikan masih ada 199 Desa di Kaltim yang masih gelap dan menjadi fokus pemabasahan saat ini.

dikutip dari DPRD Kaltim “Sebagian desa listriknya belum 24 jam. Padahal, batubara sebagai salah satu bahan utama penerangan melimpah di Kaltim akan tetapi banyak daerah khususnya di kawasan yang minim infrasktruktur belum mendapat listrik,” jelas sapto.

Rapat Pansus ini juga dihadiri Pimpinan dan anggota pansus lainnya yakni Romadhoni Putra Pratama, Saefuddin Zuhri, Jahidin, Bagus Susetyo Safuad, Amiruddin, dan Ali Hamdi. Dalam waktu dekat sapto menyampaikan akan berkunjung ke PT. PLN Regional Kaltim-tara guna menggali informasi.

Sapto juga berencana saat berkunjung ke PT. PLN, pansus DPRD Kaltim akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah listrik di Kaltim, termasuk Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

“Penting bagi Pansus untuk mendapatkan informasi apa sebenernya yang menjadi kendala dan penyebab belum maksimalnya penerangan di 199 Desa di Kaltim” Sapto.

Mengacu pada Pasal 5 ayat 1 UU Cipta Kerja tentang pengolaan listrik menerangkan bahwa penetapan tarif, penetapan wilayah usaha, hingga perizinan berusaha penyediaan tenaga listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan, Bagus Susetyo menanggapi hal tersebut dengan mencari solusi janga menengah dan panjang akan ketersedian listrik.

“Kalau PLN belum bisa masuk karena beberapa alasan maka CSR merupakan salah satu solusi dan nanti bisa bekerjasama dengan Perusda” Bagus. (kmf/adf/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan