Soroti Tambang Ilegal Anggota Komisi III DPRD Samarinda Minta Para Pelaku di Beri Efek Jera
Kaltimpedia.com, Samarinda – Permasalahan tambang ilegal di Kaltim dan Samarinda Khususnya masih menjadi salah satu topik masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Para pelaku tambang ilegal nampaknya tak ada efek jeranya dalam melancarkan aksinya dalam menambang secara ilegal, bahkan jumlah tambang ilegal di Kaltim terus menjamur keberadaannya.
Berbagai atura, regulasi serta ancaman pidana yang sudah diatur dalam pertambangan tidak sedikitpun menggentarkan para pelaku penambang ilegal, dari hal tersebutlah permasalahan ini menuai banyak sorotan salah satunya adalah Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca.
Diketahui Komisi III DPRD Samarinda sering melalukan sidak ke tambang-tambang ilegal, akan tetapi rupanya para oknum penambang ilegal cerdik dalam menjalankan aksinya di lapangan.
“Cuman para pelaku tambang ilegal ini juga kucing-kucingan, sehingga disaat kita Komisi III melakukan sidak yang tersisa hanya bekas dari tambang tersebut,” ungkapnya saat dimintai keterangan pers, pada Selasa (16/02/2022).
Selanjutnya Markaca berharap kegiatan penambangan ilegal harus ditindak secara tegas oleh aparat dan diberikan efek jera agar oknum penambang ilegal akan berfikir 2 kali untuk melakukan penambangan ilegal.
Dirinya menganggap jika kegiatan penambangan hanya menjadi sorotan semata dan tidak di tindak lanjuti oleh yang berwenang maka aktifitas tambang ilegal akan terus menjamur.
“Sayang kalau dimanfaatkan hanya oleh oknum yang tak bertanggung jawab saja. Jadi saya berharap penindakan itu harus jauh lebih tegas lagi, jangan hanya sekedar respon biasa. Setidaknya ada efek jera untuk kedepannya,” pungkasnya.
Terakhir dirinya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyuarakan penolakan tambang ilegal, karena dirinya beranggapan bahwa jika tidak ada gejolak ataupun alporan masyarakat, kegiatan tambang ilegal jarang ditindak lanjuti.
“Nah yang jauh lebih penting ialah laporan dari masyarakat, ketika ada melihat kegiatan tambang ilegal setidaknya cepat untuk melapor, jangan ketika kegiatan itu sudah selesai baru dilaporkan,” tutupnya. (Fa) Adv