Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Zona Integrasi Terus Di Perkuat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim selalu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme akuntabilitas dan asas akuntabilitas.
Karena keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang unggul dan berintegritas yang sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan untuk kemajuan.
Dalam kaitan inilah perlu terus memperkuat langkah dan memperluas pembangunan zona integritas untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas birokrasi yang handal dan akuntabel serta aparatur yang profesional.
“Kita ketahui bersama bahwa korupsi adalah musuh kita bersama yang sangat berdampak buruk kepada proses pembangunan negara. Praktek korupsi di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan besar dan pelik yang harus mampu kita basmi bersama,”ungkap Gubernur Kaltim H.Isran dalam sambutan tertulisnya yang disampikan Plt. Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi pada Pencanangan Zona Integritas Kanwil Badan Pertanahan Nasional, di Halaman Kantor Kanwil BPN Kaltim, Rabu (16/2/2022).
Riza mengatakan Permasalahan pertanahan kerap menjadi isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan pembangunan, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hukum dan hak-hak asasi, serta semakin meluasnya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan.
Oleh karena itu, permasalahan pertanahan merupakan tantangan yang serius sehingga upaya penanganannnya pun harus maksimal. Sebagai lembaga yang strategis, Kanwil BPN Prov. Kaltim dituntut dapat memiliki program-program yang dapat meminimalisir permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat.
Integritas akan menjadi elemen yang sangat kuat sehingga para personel BPN tidak tergoda dengan korupsi, kolusi ataupun nepotisme dalam melaksanakan dan program menyelesaiakan permasalahan pertanahan di negeri ini.
Bahkan disaat Provinsi Kalimantan Timur menyambut pembangunan Ibukota Nusantara masih banyak isu-isu negatif kepada masyarakat dalam hal pertanahan di pembangunan IKN tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim merasa bahagia, dan mengajak masyarakat untuk bersama mendorong pembangunan zona integritas seperti ini sebagai sebuah gerakan efektif dalam pencegahan korupsi dan pembangunan birokrasi yang baik dan bersih. (kmf/adv/fb)