Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Di Perpanjang

PPKM di Luar Pulau Jawa-Bali Di Perpanjang

Menko Perekonomian – Airlangga Hartanto (Dok. ekon.go.id)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 7-20 September 2021. Disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual tentang perkembangan PPKM di luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).

Airlangga mengatakan ada sebagian daerah yang mengalami penurunan level dari PPKM lvl 4, dari awalnya 34 Kabupaten/kota menjadi 23 kabupaten/kota. Sedangkan Penerapan PPKM level 3, dilakukan di 314 kabupaten/kota, dan PPKM level dua diterapkan di 49 kabupaten/kota.

“Kasus aktif di luar Jawa-Bali saat ini memberi kontribusi 60% dari total kasus aktif nasional. Untuk kasus kematian mencapai 2,99%, sedangkan tingkat kesembuhan sebesar 90%, sedikit di bawah nasional yang mencapai 92,94%,” kata Airlangga.

Di Kaltim sendiri masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang bestatus PPKM level 4. Kabupaten/Kota PPKM level 4 yaitu Kutai Kartanegara, Balikpapan, Mahakam Ulu, bersama dengan 23 Kota/Kabupaten se Indonesia.

Sedangkan yang berstatus PPKM level 3 yaitu Berau, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur , Paser, dan Penajam Paser Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi, kasus aktif di luar Jawa – Bali berkontribusi 60% terhadap kasus aktif nasional. Terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya. Kenaikan kasus harian di Kalimantan turun 64,45%, sehingga kontribusinya hanya 5,46% terhadap total nasional.

tercapat hingga 6 September kasus sembuh Covid-19 mencapai 3,8 Jt.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan