Presiden Baru Sistem Baru, Salehuddin Nilai Salah Satu Penghambat Kualitas Pendidikan Ialah Kurikulum yang Terus Berganti
Kaltimpedia.com, Samarinda – Selama beberapa tahun terakhir setiap pemimpin Negara Indonesia berganti, dan memiliki menteri baru, akan diikuti dengan pergantian menteri baru, terkhusus di dunia pendidikan di Indonesia yang akan selalu berganti kurikulum.
Hal ini disoroti oleh, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, yang menilai gonta-ganti Kurikulum menjadi penghambat kualitas pendidikan di Indonesia.
“Hari inikan kita punya presiden baru, dan mentri baru, jadi harus adanya evaluasi menyeluruh sebelum pembentukan sistem baru lagi,” katanya.
Dirinya menyebutkan, seperti pada tahun 2004, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) kembali diterapkan menggantikan kurikulum 1994. Baru 2 tahun kurikulum tersebut berjalan, pemerintah menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada 2006. Lalu pada 2013 kurikulum 2013 alias K-13 yang menggantikan. Teranyar pada 2022, K-13 diganti dengan kurikulum merdeka belajar.
“Perubahan yang terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia ini, membuat peserta didik dan guru-guru kita, terus menerus beradaptasi dengan pergantian kurikulum yang biasa dilakukan lima tahun sekali atau bahkan lebih cepat sejak tahun 1947,” jelas Salehuddin.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), itu mengatakan bahwa, pergantian kurikulum sebagai sistem belajar dalam dunia pendidikan, seharusnya tidak dilakukan berdasarkan ego kepemimpinan yang berperiode 5 tahun sekali.
Dirinya mencontohkan, seperti belum lama ini, menteri pendidikan yang baru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berencana melakukan evaluasi terhadap kurikulum merdeka belajar oleh menteri pendidikan sebelumnya.
“Jika ada hal yang perlu diperbaiki, itu wajar. Tapi mengganti kurikulum secara total di tengah proses adaptasi hanya akan memperburuk ketidakstabilan sistem pendidikan kita,” ucap Salehuddin.
Dia dapat memaklumi alasan evaluasi kurikulum merdeka saat ini. Sebab kurikulum yang baru berjalan itu mendapatkan banyak catatan dari berbagai pihak hingga penurunan kualitas.
Menurutnya, jika menteri pendidikan ingin mengganti kurikulum, harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu sebelum memutuskan mengganti kurikulum. Sebab dikhawatirkan membingungkan siswa dan mengganggu proses belajar mengajar.
“Guru perlu dipersiapkan dengan baik agar mampu memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan. Perubahan kurikulum yang terlalu sering berisiko merugikan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya belum lama ini.
Pada satu sisi, kurikulum merdeka perlu dievaluasi, namun pada sisi lain sswa dan guru masih dalam proses adaptasi. Sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai malah merugikan pendidikan secara keseluruhan.
“Sebab gonta-ganti kurikulum yang terjadi sebelumnya berdampak pada terhambatnya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga stabilitas pendidikan yang memadai juga dibutuhkan,” tukasnya.
Dimana, kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan masih dalam tahap adaptasi di berbagai sekolah. Sebelum memutuskan perubahan besar, evaluasi menyeluruh harus dilakukan. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



