Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Presiden RI Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPRD Kaltim Beri Tanggapan Positif

Presiden RI Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPRD Kaltim Beri Tanggapan Positif

Kaltimpedia.com, Samarinda – Presiden baru Negara Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan persentase upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen pada Jum’at (29/11) pekan lalu.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, yang mengapresiasi atas kebijakan presiden RI dengan kenaikan persentase UMP 2025.

“Dilihat dari persentasenya, angka ini jika dihitung, UMP Kaltim akan naik sebesar Rp 218 ribu. Semula UMP Kaltim pada 2024 sebesar Rp3.360.858 berarti akan diperkirakan naik sekitar Rp3.579.313,77 pada tahun 2025,” beber Andi Satya sapaan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya yang juga berprofesi sebagai dokter itu, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov), dapat menimbang serta melihat keseimbangan sebelum menetapkan UMP 2025

“Keputusan yang diambil, mesti mempertimbangkan dampak terhadap sektor usaha,” kata dia.

Terlebih, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu, UMKM dan perusahaan yang mungkin akan menanggung beban karena adanya kenaikan biaya operasional.

“Maka itu, penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menjaga iklim investasi yang kondusif,” tutur Andi Satya.

Dimana, dia menyampaikan, bahwa DPRD Kaltim akan menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi serta sektor usaha guna memastikan kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima dan diimplementasikan di lapangan.

“Tentunya, tanpa mengorbankan sektor lain yang juga penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” sebut Andi Satya.

Kemudian, dia kembali memberikan apresiasinya atas kebijakan yang telah dibuat oleh Presiden Prabowo atau pemerintah pusat, dengan menetapkan kenaikan UMP 2025.

“Tentunya hal ini juga akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” ucapnya mengapresiasi.

Dimana, menurutnya, kenaikan UMP juga menunjukkan komitmen pemerintah demi mendorong daya beli masyarakat. Sebab, Andi Satya juga memperkirakan hal ini juga akan berdampak positif pada perekonomian daerah.

“Kenaikan UMP ini, juga sebagai upaya pemerintah untuk merespons inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat secara bertahap,” tandasnya. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan