Kaltimpedia
Beranda Nasional Program Koperasi Merah Putih Dinilai Berisiko, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Skema Pendanaan

Program Koperasi Merah Putih Dinilai Berisiko, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Skema Pendanaan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rencana pemerintah pusat untuk menggelontorkan dana hingga Rp3 miliar per koperasi melalui Program Koperasi Merah Putih menuai sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur. Program yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan ini dinilai belum memiliki fondasi tata kelola yang kuat, dan berpotensi menimbulkan persoalan baru jika dipaksakan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan kekhawatirannya terkait kesiapan koperasi di daerah dalam mengelola dana sebesar itu. Ia menilai, tanpa sistem verifikasi yang menyeluruh serta pengawasan ketat, program ini justru membuka celah penyimpangan.

“Angkanya memang besar, tapi jangan sampai besar di nominal saja, minim dalam pengawasan. Kalau tidak hati-hati, bisa jadi masalah serius ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi yang ingin memperoleh bantuan harus melalui proses seleksi ketat. Aspek legalitas, kapasitas sumber daya manusia, hingga kelayakan bisnis harus dipastikan sebelum dana disalurkan.

Sapto mengingatkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan dana bukan hal baru di Indonesia. Ia pun menyinggung pengelolaan Dana Desa yang hanya sekitar Rp1 miliar per desa, namun tetap kerap menimbulkan persoalan hukum dan administratif.

“Dana Desa saja yang nilainya lebih kecil bisa bermasalah, apalagi ini tiga kali lipat. Harus ada kehati-hatian ekstra,” tegas politisi asal Partai Golkar itu.

Ia juga mengimbau agar aparatur desa tidak dilibatkan sebagai pengurus koperasi yang menerima bantuan, untuk menghindari benturan kepentingan yang bisa mengganggu proses pengawasan dan tata kelola.

Lebih lanjut, Sapto mendorong agar koperasi-koperasi yang ditunjuk dapat menerapkan standar pengelolaan profesional seperti lembaga keuangan resmi. Ini mencakup transparansi keuangan, laporan berkala, pengendalian internal, serta pelaksanaan audit independen secara rutin.

“Kalau semua ini belum disiapkan, sebaiknya program ini ditunda dulu. Jangan sampai niat baik malah berujung pada kekacauan,” pungkasnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri dirancang sebagai skema pembiayaan bagi koperasi-koperasi yang dianggap potensial dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Namun, tanpa kesiapan struktural di tingkat daerah, realisasinya masih menyisakan tanda tanya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan