Kaltimpedia
Beranda kukar Rapat Monitoring dan Evaluasi, Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa Digelar

Rapat Monitoring dan Evaluasi, Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa Digelar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin saat menyampaikan pemaparan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim.

TENGGARONG — Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, untuk menghindari adanya ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama di wilayah barat, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kaltim, M. Syirajuddin saat Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim, yang berlangsung di Hotel Grand Patma Tenggarong, Senin (3/11/2025).

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, mengupas tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Indeks Desa.

Secara spesifik, Puguh yang baru saja meraih gelar doktor bidang ilmu ekonomi di Universitas Mulawarman ini, menyampaikan tentang Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024, tentang Indeks Desa.

“Ada enam komponen dasar yang diukur dalam indeks desa, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.” papar Puguh.

Lebih lanjut dijelaskan, ada 5 tingkatan status desa atau indeks desa, yaitu desa dengan status sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

“Pada tahun 2025 ini, dari 841 desa di Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal. Namun masih ada 3 desa (0,36%) dengan status desa tertinggal.” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa posisi status desa dengan katagori maju adalah yang terbesar, yaitu sebanyak 347 desa (41,26%). Sementara itu dengan status desa dengan katagori tertinggi, yaitu desa mandiri sebanyak 257 desa (30,56%), dan katagori berkembang sebanyak 234 desa (27,82%).

Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Aswanda, sebagai narasumber ketiga menyampaikan tentang Percepatan Realisasi dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025.

Aswanda menegaskan, bahwa penyaluran dana desa untuk tahun ini masih belum menggembirakan, yaitu dari pagu sebesar 810 milyar rupiah, yang sudah tersalur 544 milyar rupiah atau baru sebesar 67 persen. “Karena itu, ia meminta kepada para Kepala DPMPD/DPMK Kabupaten untuk berperan aktif mendorong percepatan penyaluran dana desa dimaksud.” pinta Aswanda.

Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim diikuti oleh seluruh Asisten Sekda yang membidangi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten, para Kepala DPMPD Kabupaten. Dari SKPD Tingkat Provinsi, tampak hadir perwakilan dari BPSDM, Diskominfo, Dispora, para pendamping desa tingkat provinsi maupun pendamping desa tingkat kabupaten, serta dihadiri 3 kepala desa/ kampung yang statusnya masih tertinggal, yaitu Kampung Deraya, Kampung Gerunggung dan Kampung Tanjung Soke, di mana ketiga kampung tersebut masuk Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Nampak hadir Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, Fuad Fakhruddin, dari Fraksi Partai Gerindra.

SESI TANYA JAWAB

Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Biro Kesra, Dasmiah, sekaligus sebagai penggagas dan penanggungjawab kegiatan.

Dalam kesempatan pertama Kepala Kampung Deraya, Syachrani maupun Kepala Kampung Gerunggung, Rachman, menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan status kampung dari tertinggal menjadi berkembang sudah sering dilakukan, namun kemampuan kepala kampung sangat terbatas.

“Diskusi maupun rapat sudah sering dilakukan, tetapi hasilnya nihil, kami mereka kompak. Desa tidak berdaya, karena masalah jalan perlu biaya ratusan milyar, listrik juga belum ada. Bahkan, di Kampung Gerunggung bangunan Sekolah Dasar juga belum ada.” ungkap Rachman Kepala Kampung Gerunggung kecamatan Bongan, kabupaten Kutai Barat.

Niko Herlambang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Penajam Paser Utara menanggapi hal tersebut menyampaikan pengalamannya memperjuangkan status tanah kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) yang paling krusial adalah di Kementerian Kehutanan. Karena itu perlu pertemuan khusus yang melibatkan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan. “Alhamdulillah Pemkab PPU berhasil mengenclave kawasan hutan seluas delapan ribu hektar”, ungkap Niko Herlambang.

Sementara itu, Jauhar Efendi, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Kaltim, menyampaikan usul konkrit, agar ke depan segera dilakukan pertemuan khusus yang dipimpin Gubernur Kaltim dan dihadiri para pihak.

“Adakan pertemuan, pak Gubernur mengundang Kementerian Kehutanan, para Bupati, Kepala Dinas Kehutanan, untuk memastikan status lahan masyarakat serta bagaimana mendorong pengalokasian anggaran yang cukup dalam berbagai tingkatan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pengadaan listrik untuk ketiga desa tertinggal tersebut.” pungkas Jauhar Efendi.(KP/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan