Renovasi Kantor DPRD Kaltim Bukan Penghalang untuk Kinerja Anggota Dewan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Adanya Renovasi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai bagaimana dan dimana mereka dapat menyampaikan aspirasi atau pengaduan kepada wakil rakyat selama gedung dalam tahap perbaikan.
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa renovasi kantor DPRD Kaltim diperkirakan selesai pada awal Desember mendatang.
Meskipun begitu, sekretariat DPRD tetap berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan anggota dewan yang telah dipilih.
“Silakan langsung datang ke sekretariat DPRD, karena kami tetap buka untuk menerima masyarakat. Sekretariat akan menginformasikan setiap aspirasi kepada teman-teman anggota DPRD,” kata Ayub sapaan akrabnya.
Dirinya juga menyampaikan, meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Komisi-komisi DPRD Kaltim belum sepenuhnya terbentuk pasca pelantikan, para wakil rakyat tetap siap menerima aspirasi dari masyarakat.
“Pasca kami dilantik, kami telah siap untuk menerima aspirasi masyarakat. Jika ada pengaduan, silakan hubungi kami langsung atau datang ke sekretariat DPRD. Kami selalu standby untuk menerima segala aspirasi,” tuturnya.
Maka itu, menurut Ayub, dengan renovasi kantor DPRD yang sedang berlangsung, ini tidak menjadi penghalang bagi kinerja anggota DPRD.
“Mengingat hal tersebut, ini tidak menjadi penghalang kami untuk menerima masukan atau aspirasi dari masyarakat, atau penghalang untuk kinerja kami kedepannya,” tutupnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



