Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Sampaikan Laporan LKPD 2022, Kukar Pertahankan Opini WTP ke-10

Sampaikan Laporan LKPD 2022, Kukar Pertahankan Opini WTP ke-10

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat menyampaikan Nota Penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. (Istimewa)

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin saat menjelaskan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kukar 2022 di rapat Paripurna di DPRD Kukar pada Senin.(12/6/2023).

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 tersebut terdiri atas laporan realisasi anggaran (LRA), Neraca, laporan arus kas (LAK), LO, LPE, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK). Laporan itu telah diudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan Opini WTP ke-10 kalinya.

“Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemkab Kukar mampu mempertahankan opini WTP atas LKPD,” kata Rendi.

Realisasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp7.443.525.130.275 atau sebesar 130,14 persen dari anggaran sebesar Rp5.719.589.655.567.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp5.475.960.549.797 atau 83,50 persen dari anggaran sebesar Rp6.558.205.838.057.

“Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” jelas Rendi.

Dirinya berharap, sinergitas ke depan dapat terjain denha baik dalam rangka mewujudkan LKPD yang transparan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada pelaporan tahun yang akan datang,” tutupnya. (fa/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan