Kaltimpedia
Beranda Advetorial sebagai Suport Pembangunan Daerah, Samsun Sampaikan Fungsi Pembayaran Pajak

sebagai Suport Pembangunan Daerah, Samsun Sampaikan Fungsi Pembayaran Pajak

Kaltimpedia.com, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda pajak yang ke-4 di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kutai Kartanegara Pada Minggu (16/04/2023).

Kegiatan yang disambut antusias warga, Samsun menyampaikan bahwa fungsi sumbangsih pajak masih menjadi bagian dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat membantu Pemprov Kaltim dalam membiayai program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Dari pajak kita bisa merealisasikan pembangunan-pembangunan di daerah baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota, perbaikan dan peningkatan infrastruktur yang kita rasakan saat tidak terlepas dari pungutan pajak dari masyarakat,” ujar Samsun.

Ditengah berita ramainya terkait dugaan penyalahgunaan uang pajak yang belakangan ini sedang ramai di media sosial, Samsun menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena para oknum tersebut akan ditindak tegas oleh pihak berwajib.

“Saat ini pembayaran pajak sudah sangat transparan baik pungutan maupun pelaporan, masyarakat juga bisa ikut bantu mengontrol hal tersebut, selain itu aktifitas ini di awasi oleh undang-undang sehingga jika ada oknum yang menyalaghunakan wewenang pasti nanti akan kena tangkap,” pungkasnya.

Kepada awak media, Samsun juga mengapresiasi kepada masyarakat yang saat ini masih taat untuk membayar pajak.

“Tentu kami menyampakian apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli terhadap pembangunan daerah melalui taat pajak,” tutup Samsun.

Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara yang juga pemateri dalam agenda tersebut menyampaikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga tidak ada alasan lain untuk membayar pajak.

“Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” ungkap Akhmad.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan