Kaltimpedia
Beranda Politik Sekwan DPRD Kaltim Pastikan MoU Mahasiswa Sampai ke DPR RI

Sekwan DPRD Kaltim Pastikan MoU Mahasiswa Sampai ke DPR RI

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan (Foto : Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pasca ditandatangani MoU, antara gabungan mahasiswa Aliansi Mahakam dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK atas 3 poin tuntutan mahasiswa saat aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin, surat MoU tersebut akan segera dikirim ke DPR RI.

Tiga tuntutan mahasiswa adalah menolak dan membatalkan kenaikan BBM, menolak dan membatalkan kenaikan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim HM Ramadhan memastikan, surat MoU tersebut akan segera dikirim kepada DPR RI.

“Segera. Kalau beliau Ketua DPRD Kaltim bilang segera, ya artinya segera. Mungkin besok, bisa langsung kita kirim,” ucapnya dihadapan awak media, Senin (11/4/2022).

Terkait aksi damai yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa tersebut, HM Ramadhan menyebut hal itu adalah sesuatu yang lumrah, karena menjadi hak masing-masing orang untuk menyampaikan pendapat dan sudah diatur dalam konstitusi.

DPRD Kaltim secara kelembagaan, kata dia, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas aksi mahasiswa tersebut, yang dituangkan dalam penandatanganan bersama dalam surat kesepakatan antara DPRD Kaltim yang diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan Aliansi Mahakam.

“Bagus saja. Artinya, aksi hari ini sangat persuasif dan tadi sudah diselesaikan bersama-sama pimpinan DPRD bersepakat untuk menyatakan sikap,” tutupnya. (Kmf/Adv/Aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan