Kaltimpedia
Beranda Samarinda Sempat Beberapa Kali Tertunda, Akhirnya PWI Kaltim Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sempat Beberapa Kali Tertunda, Akhirnya PWI Kaltim Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Uji Kompetensi Wartawan Kaltim angkatan 39 dan 40 resmi dimulai

SAMARINDA — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur angkatan 39 dan 40, resmi dimulai sejak 8-11 September 2025, di Ruang Wiek Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, walau sempat tertunda cukup lama.

PWI Kaltim dalam menggelar UKW bekerjasama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan didukung oleh SKK Migas Kalimantan Sulawesi, Diskominfo Kaltim, Indonesian Oil and Gas 4.0, Eni, pgnSAKA, Pertamina EP, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Pertamina Hulu Mahakam, dan Pertamina Hulu Sanga-sanga.

Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengatakan bahwa usai adanya dinamika yang terjadi, akhirnya PWI Pusat telah bersatu kembali. Hal tersebut membuat program-program yang sempat tertunda seperti Uji Kompetensi Wartawan.

“Somoga kedepannya program yang mengalami hambatan seperti UKW dapat dimulai kembali. Kali ini PWI Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Uji dari Pikiran Rakyat Bandung sehingga UKW dapat terlaksana,” katanya saat pembukaan UKW di ruang Wek Diskominfo Kaltim, Senin (8/9/2025).

Kelas Utama UKW Angkatan 39 PWI Kaltim.

Pada kesempatan itu Abdurrahman Amin menyampaikan bahwa kini perkembangan wartawan secara global, nasional dan lokal mengalami dinamika yang begitu besar.

Seperti baru-baru ini adanya pembunuhan jurnalis Gaza Palestina yang sengaja dibom meskipun tertulis jelas tenda pers, yang tujuannya membungkam kondisi di Gaza.

“Tercatat sejak Oktober 2023 sampai hari ini, ada 200 lebih wartawan yang tewas akibat serangan israel untuk membungkam informasi,” ujarnya.

Ketua PWI Kaltim periode 2024-2029 itu juga menjelaskan industri media banyak mengalami distorsi akibat sulitnya media konvensional menjangkau audiens. Selain itu peran media sosial (medsos) juga semakin masif sehingga kepercayaan publik terus menurun.

“Ditingkat nasional ini juga menjadi perhatian, data Dewan Pers hingga semester pertama sudah ada 625 pengaduan. Ini membuktikan kualitas tulisan wartawan masih perlu diuji dengan UKW,” jelasnya.

Selain itu Abdurrahman juga menyoroti tentang maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan pers nasional semakin tinggi, namun itu tidak terjadi di Provinsi Kaltim karena pertumbuhan wartawan dan perusahaan pers terbilag masif.

PWI Kaltim berharap dengan adanya UKW, dapat melahirkan wartawan yang berkualitas, sehingga wartawan tidak mengejar popularitas namun mengabaikan kualitas.

“Sehingga dikemudian hari tidak hanya informasi yang kita sunguhkan kepada masyarakat, tetapi juga pengetahuan yang mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.(kp/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan