Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Sigit Wibowo Dukung Sikap Isran Noor Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Asalkan Gaji saat Menjadi PPPK Ditanggun APBN

Sigit Wibowo Dukung Sikap Isran Noor Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Asalkan Gaji saat Menjadi PPPK Ditanggun APBN

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Sikap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menolak keras penghapusan tenaga kerja honorer diapresiasi oleh wakil rakyat.

Dukungan terhadap sikap orang nomor satu di Bumi Mulawarman itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Sigit mendukung, penolakan keras yang Isran perjuangkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) karena memang masuk akal.

Diketahui, Gubernur Benua Etam ini langsung mengungkapkan penolakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam Rakernas APPSI itu pula juga mencetuskan beberapa rekomendasi, satu di antaranya adalah menyeleksi pegawai honorer untuk berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria khusus dan rekomendasikan tambahan dana gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar (APBN).

Rekomendasi ini pun didukung penuh oleh Sigit. Menurutnya, pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK di instansi pemerintah adalah usulan yang sangat baik selama proses pemberian gaji diakomodir oleh APBN.

“Usulan yang sangat baik, karena kalau menggunakan dana APBD pasti tidak akan mampu. Akan sangat baik apabila ada APBN yang membantu. Kalau bisa diakomodir oleh APBN secara keseluruhan justru lebih baik,” ujar Sigit saat keada awak media, Rabu (1/3/2023).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, jika Pemerintah Pusat merasa berat dengan beban gaji ditanggungkan ke APBN, pemerintah bisa mengusulkan opsi dengan membagi sistem pemberian gaji melalui APBD di masing-masing daerah, mengingat pegawai honorer ini juga merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Apabila usulan opsi ini bisa disepakati, Sigit berharap agar Pemerintah Daerah untuk tak lagi membuka rekruitment pegawai honorer pada instansi-instansi pemerintahan.

“Tapi kalau semua dibebankan ke APBD sudah pasti daerah tidak akan mampu, jadi solusi pemberian gaji itu bisa dibantu lewat kolaborasi penggunaan APBN dan APBD,” ungkapnya. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan