Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Bakal Panggil Inspektorat Kaltim, Pertanyakan Hasil Investigasi 21 IUP Palsu

DPRD Kaltim Bakal Panggil Inspektorat Kaltim, Pertanyakan Hasil Investigasi 21 IUP Palsu

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (Istimewa).

Samarinda, Kaltimpedia.com – DPRD Kaltim berencana memanggil Inspektorat Kaltim terkait hasil investigasi kasus pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bumi Mulawarman.

Pasalnya, laporan hasil investigasi 21 IUP palsu yang diduga mendapat tanda tangan Gubernur Kaltim itu telah disampaikan kepada Polda Kaltim. Kendati DPRD Kaltim belum menerima laporan tersebut.

Diketahui, laporan hasil investigasi itu telah diserahkan kepada Polda Kaltim dan menjadi acuan dasar untuk menetapkan tersangka dan pihak-pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin menuturkan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui hasil investigasi tersebut.

“Hasil investigasi hanya diberikan kepada Polda Kaltim. Dari hasil investigasi itu, Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pendalaman kasus ke OPD terkait,”ujar Udin sapannya, Kamis (19/1/2023).

Udin menambahkan, hasil investigasi itu perlu diketahui pihaknya. Sebab, mencuat kabar kalau dokumen 21 IUP itu turut melampirkan dokumen izin bertanda tangan Gubernur Kaltim yang telah dilegalisir dan terindikasi asli.

“Bahwa 21 IUP ini, sudah ada yang dilegalisir, artinya kalau sudah dilegalisir artinya benar ada tanda tangan Pak Gubernur,” tegas Udin.

“Kalau sampai ada legalisir, ketika disahkan diperbanyak itu, ada indikasi bahwa tanda tangan Gubernur itu asli,” pungkas Udin. (fa/adv/dprdkaltim)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan