Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Soal Penggnaan Mobil Dinas Listrik, Muhammad Samsun Minta di Kaltim Siapkan Sarana Pendukung Dulu

Soal Penggnaan Mobil Dinas Listrik, Muhammad Samsun Minta di Kaltim Siapkan Sarana Pendukung Dulu

Samarinda, Kaltimpedia.com – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar pemerintah daerah mulai beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional kedinasan. Hal ini tertuang dalam Inpres 7/2022 yang berlaku sejak 3 September 2022 lalu.

Adapun langkah tersebut dilakukan demi menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dari yang selama ini menggunakan sumber daya alam yang tak bisa diperbaharui.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai pengalihan mobil listrik dari yang sebelumnya konvensional menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini masih sekedar euforia saja. Hal itu disampaikan politisi asal PDI-P ini kepada awak media pada Rabu, 9 November 2022 di Kantor DPRD Kaltim..

“Saya tidak mau itu jadi euforia. Kalau memang itu diprogramkan harus dilakukan secara masif, jadi kesiapannya sudah harus terukur semua,” kata Samsun.

Ia melanjutkan, Pemprov Kaltim beserta pemerintah kabupaten/kota harus mempersiapkan segala infrastruktur pendukung, agar penggunaan mobil listrik di Bumi Mulawarman ini pun dapat berjalan optimal.

“Jadi tidak hanya sekedar mendirikan kebijakan. Perangkatnya juga harus sudah siap. Seperti tempat charger baterainya memadai tidak?. Terus bagaimana dengan mobil-mobil yang sudah ada sekarang, itu perlu dipikirkan juga,” papar wakil rakyat daerah pemilihan Kukar ini.
Terpenting, Samsun tambahkan, pemerintah dalam kebijakan penggunaan kendaraan listrik juga perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, khususnya di Kaltim sendiri.
“Jadi siapkan semuanya dulu. Masyarakat itu siap sedia setiap saat apabila diperintahkan oleh pimpinan. Kapanpun saja,” tutup Samsun. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan