Sosialisasi Perda Narkotika, Samsun : Generasi Muda Hebat, Bebas Dari Zat Terlarang
Kaltimpedia.com, Samboja – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.
Acara yang berlangsung di Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkoba serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Muhammad Samsun menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini sangat penting sebagai landasan hukum untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
“Generasi muda adalah aset bangsa, sehingga penting bagi kita untuk melindungi mereka dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika dan psikotropika,” ungkap Samsun (9/3/2025).
Acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, masyarakat umum, hingga pihak pemerintah daerah setempat, juga memaparkan berbagai informasi penting mengenai bagaimana cara mengenali dan mencegah penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Samsun menekankan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Lebih lanjut, Samsun juga mengajak para peserta untuk lebih aktif berperan dalam memberikan edukasi kepada teman sebaya dan keluarga mengenai bahaya narkotika.
“Pencegahan dimulai dari diri kita sendiri. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita bentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh narkoba,” tutupnya.
Sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengapresiasi inisiatif DPRD Kaltim dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Semoga dengan adanya Perda ini, Kalimantan Timur dapat semakin memperkuat upaya dalam memberantas narkoba dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (kp)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now