Kaltimpedia
Beranda Nasional Subandi Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Jadi Pilar Kemandirian Keuangan Daerah

Subandi Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Jadi Pilar Kemandirian Keuangan Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur dinilai memiliki potensi besar untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga kini, sektor ini belum dimaksimalkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola potensi pajak kendaraan. Menurutnya, ketergantungan yang terlalu tinggi pada dana transfer pusat bisa dikurangi apabila sektor ini dioptimalkan.

“Selama ini kita terlalu mengandalkan APBN. Padahal, kalau dikelola dengan serius, pajak kendaraan bisa menjadi kekuatan utama PAD kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor tidak hanya penting dari sisi fiskal, tetapi juga bisa menjadi kunci dalam pemerataan pembangunan, terutama infrastruktur dan pelayanan publik.

Namun, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak masih menjadi kendala utama. Untuk itu, Subandi menyarankan adanya pendekatan edukatif yang lebih kreatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Pola sosialisasi kita harus berubah. Jangan hanya mengandalkan ancaman sanksi, tapi tunjukkan apa manfaat dari pajak itu. Jalan mulus, penerangan jalan, fasilitas publik—itu semua hasil dari pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pajak juga harus ditingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menumbuhkan kesadaran sukarela dalam membayar pajak.

“Kalau rakyat yakin uang mereka digunakan dengan benar, mereka akan bayar tanpa perlu dipaksa. Ini soal membangun kepercayaan,” tegasnya.

Subandi juga mendorong agar sistem pembayaran pajak terus diperbarui agar lebih mudah diakses dan bebas dari praktik pungutan liar. Ia meminta layanan perpajakan dibuat lebih digital, cepat, dan ramah pengguna.

Tak hanya itu, ia mengusulkan kolaborasi aktif antara Pemprov Kaltim, Samsat, hingga komunitas masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.

“Ini bukan sekadar urusan pajak kendaraan, tapi bagaimana kita mewujudkan kemandirian keuangan daerah. Kalau PAD kita kuat, kita tak perlu bergantung sepenuhnya ke pusat. Kita bisa atur arah pembangunan sendiri,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan