Tak Sesuai Standar Nasional, Dinsos Kukar Rencana Akan Rehab TMP Bukit Biru
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Kutai Kartanegara (Kukar) tidak melupakan jejak perjuangan para pahlawannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merencanakan rehabilitasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Biru di Tenggarong, guna menghadirkan fasilitas yang layak sekaligus menjaga nilai sejarah dan budaya. Proyek ini akan disesuaikan dengan standar pengelolaan berdasarkan Permensos Nomor 23 Tahun 2013.
Namun, membenahi TMP Bukit Biru bukan perkara mudah. Kepala Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan TMP, Dinas Sosial Kukar, Riadi Hadiwinoto, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini tidak hanya soal memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga merombak tata letak agar sesuai standar.
“Menurut regulasi, TMP harus memiliki dua elemen utama, yaitu makam dan taman, yang posisinya terpisah. Sedangkan di TMP Bukit Biru, semuanya masih menyatu. Ini salah satu yang akan kami benahi,” ungkap Riadi.
Tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi fisik TMP yang tidak sesuai standar. Fondasi, tugu, hingga tangga utama disebutkan mengalami kerusakan parah, bahkan beberapa bagian mulai bergeser.
“Selain itu, posisi makam sejajar dengan tugu. Seharusnya, makam berada di belakang tugu. Tangga utama di depan gedung juga seringkali mengganggu saat upacara, terutama ketika melibatkan pasukan bersenjata,” tambah Riadi.
Keterbatasan lahan menjadi kendala lain. Di belakang TMP terdapat jurang, sementara sisi kanan dan kiri berbatasan dengan tanah masyarakat serta bekas rumah makan. Meski ada rencana pembebasan lahan, proses negosiasi diperkirakan tidak mudah karena perbedaan harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Proses pembebasan lahan sering memakan waktu lama karena harga yang diminta pemilik biasanya jauh lebih tinggi dari NJOP. Sementara itu, aturan pemerintah harus mengacu pada NJOP,” jelas Riadi.
Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk rehabilitasi ini dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKB) tahun depan. Namun, Riadi mengakui bahwa jumlah tersebut kemungkinan besar tidak cukup mengingat kompleksitas perbaikan yang diperlukan.
“Seperti pengalaman di TMP Sangasanga, anggaran sering kali menjadi kendala. Untuk TMP Bukit Biru, kebutuhan rehabilitasi lebih kompleks, dari perbaikan fondasi hingga penyesuaian tata letak bangunan,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan desain ulang tata letak bangunan agar tetap sesuai standar dan kondisi lahan yang terbatas.
“Kami juga sedang mempertimbangkan opsi menggeser bangunan atau memaksimalkan lahan yang ada,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



