Kaltimpedia
Beranda Nasional Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Terbongkar, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Eksekusi Hukum

Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Terbongkar, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Eksekusi Hukum

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri mengungkap praktik pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut diduga tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian hutan lindung.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Padahal, perangkat hukum untuk menindak pelanggaran sudah tersedia.

“Kalau itu terbukti ilegal, harus ada tindakan tegas. Kita punya Gakkum, kejaksaan, dan kepolisian. Tapi masalahnya sering kali di eksekusinya yang lemah,” ujar Salehuddin.

Ia menilai kewenangan yang sebagian besar sudah dialihkan ke pemerintah pusat turut mempersulit pengawasan di daerah. Meski DPRD Kaltim telah merevisi perda dan membentuk panitia khusus untuk mengawasi sektor pertambangan, implementasi di lapangan belum berjalan efektif.

“Perda sudah direvisi, pansus sudah dibentuk. Tapi keputusan dan izin tambang banyak dipegang pusat, sehingga ruang gerak daerah terbatas,” katanya.

Salehuddin menekankan, pengawasan terhadap kawasan konservasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar upaya penegakan tidak hanya bertumpu pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak cukup hanya ESDM yang mengawasi. Semua pihak, termasuk warga sekitar, harus ikut menjaga agar tambang ilegal tidak terus merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah pusat, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menindak tambang ilegal, terutama di wilayah konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting.

“Kalau dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan potensi pendapatan negara, tapi juga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan