tepis Isu Hukum Tumpul Ke atas Tajam Kebawah, Samsun : Semua Memiliki Hak Yang Sama

Kaltimpedia.com, Anggana – Isu penegakan hukum terkait keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas atau pejabat tinggi, kerap menjadi perbincangan ditengah masyarakat, isu ini terus berkembang dan menjadi stigma negatif terhadap keadilan.
“Kami mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2019 tentang bantuan hukum, untuk memberikan hak kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan pendampingan hukum, khususnya masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Samsun.
“Melalui perda tersebut semuanya gratis, dan kan mendapat pendampingan hukum sampai tuntas, sehingga masyarakat tak perlu lagi takut untuk penegakan keadilan, dan seharusnya stigma negatif terkait tumpul ke atas tajam kebawah, tidak lagi menjadi beban fikiran masyarakat,” pungkas Samsun, saat sosialisasi perda bantuan hukum di Desa Sidomulyo, Anggana (10/7/2023).
Roy Hendryanto yang juga merupakan pemateri dalam agenda tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat lebih banyak menghadapi permasalahan hukum perdata.
“Warga kita tadi banyak yang bertanya terkait masalaha hukum perdata seperti hutang piutang, tentu kami jelaskan secara gamblang solusinya,” jelasnya.
Selain itu antusiasme masyarakat juga sangat dirasakan dengan berbagai diskusi terkait hukum yang berlaku.
“Masalahnya dimasyarakat itu sangat komplek, sehingga kami menyarankan jika warga memerlukan bantuan hukum jangan ragu untuk meminta bantuan hukum,” tutupnya.
Rendra selaku Camat Anggana mengapresiasi agenda yang di selenggarakan DPRD Kalimantan Timur diwilayahnya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pak Samsun telah memilih kecamatan kami untuk melakukan sosialisasi, sehingga kami semua bisa belajar bersama, terkait permasalahan hukum,” tutup Rendra.