Kaltimpedia
Beranda Politik Tim Renja Sampaikan Laporan Akhir Rencana Kerja DPRD Kaltim

Tim Renja Sampaikan Laporan Akhir Rencana Kerja DPRD Kaltim

Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Sutomo Jabir (Foto : Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Mengelar Rapat Paripurna Ke 11 Mengesahkan tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, bertempat di Gedung D lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Senin, (11/04/2022).

Paripurna kali ini juga dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah Sri Wahyuni, Ia mengatakan Pemerintah Provinsi akan coba menyesuaikan rencana kerja DPRD Kaltim dengan komposisi anggaran yang ada dalam APBD Provinsi Kaltim.

“Karena Renja itu bisa dipenuhi sepenuhnya bisa juga dilakukan perubahan maka disebut dengan namanya rencana kerja perubahan,”ujarnya.

Dilanjutkan Sri, pada prinsipnya Pemprov menerima rencana kerja yang telah disusun oleh pihak Renja, untuk kemudian nanti akan disinkronkan ke dalam program pemerintah.

“Pada prinsipnya kita menerima tidak hanya kasaran tapi kita akan approach ke sistem program kita,” terangnya.

Ditemui di tempat yang sama, Sutomo Jabir Ketua Tim Renja mengatakan, bahwa fokus program yang diusulkan berorientasi pada peningkatan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya, terutama soal fungsi legislasi.

“Kita harapkan dengan perencanaan yang matang proses legislasi lebih produktif lagi perda-perda inisiatif DPRD kemudian perda-perda yang telah ditetapkan itu kita ukur tingkat aplikasinya sudah seperti apa di masyarakat,” ujarnya.

“Karena banyak juga Perda kita yang sudah kita sahkan tapi ternyata belum belum terlihat efeknya dimasyarakatkan begitupun dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” tambahnya.

Sutomo berharap, agar program rencana kerja yang diusulkan oleh Tim Renja dapat secepatnya disahkan, mengingat peraturan-peraturan yang mengatur penganggaran ini dinamis sekali dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Kami berharap dapat disahkan lebih cepat agar memudahkan untuk sinkronisasi dengan program kerja yang ada di sekretariat jadi tidak ada lagi alasan terlambat makanya ini baru bulan April sudah kita paripurnakan ranperda tersebut,” pungkasnya. (Kmf/Adv/Aji)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan