Kaltimpedia
Beranda Politik Tingkatkan Pelayanan yang efisien Melalui Reformasi Birokrasi di Dinas Lingkungan Hidup

Tingkatkan Pelayanan yang efisien Melalui Reformasi Birokrasi di Dinas Lingkungan Hidup

Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur menggelar sosialisasi reformasi birokrasi pada, (13/4/2022).

Seperti yang kita ketahui reformasi birokrasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem yang ramping dan efisien. Dengan sistem birokrasi yang sederhana, maka masyarakat dapat melakukan segala macam urusan administrasi menjadi lebih mudah dan cepat.

Sehingga reformasi birokrasi menjadi langkah yang tepat untuk di terapkan dalam ruang lingkup pemerintahan Sekretaris DLH Dinas Ayi Hikmat Menyebutkan bahwa birokrasi perlu trobosan baru agar bisa berjalan dengan baik dan efisien.

“Reformasi Birokrasi adalah proses menata ulang birokrasi, melakukan terobosan baru, dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir diluar kebiasaan yang ada, dan perubahan paradigma” ungkap Sekretaris Dinas Ayi Hikmat dikutip dari Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pelayanan yang sudah dilaksanakan, serta memperbaharui pelayanan agar jauh lebih efektif.

“Untuk mengetahui sejauh mana agenda reformasi telah dilaksanakan perlu dilakukan evaluasi berkala guna memperbaiki kinerja birokrasi dan meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi” pungkasnya.

Dalam melaksanakan reformasi birokrasi perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak, Ayi hikmat berharap agat tim reformasi birokrasi harus terus bisa mengikuti perkembangan dan kondisi yang ada, agar reformasi birokrasi ini bisa terus berkembang dan tidak terkesan monoton.

“Diharapkan dengan ditetapkannya Tim Reformasi Birokrasi Dinas Lingkungan Hidup dapat mempercepat pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur ini” tutup Ayi Hikmat sembari mengakhiri sambutan. (kmf/adv/fb)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan