Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kukar Salurkan Bantuan 4 Kali Setahun

Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kukar Salurkan Bantuan 4 Kali Setahun

Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) lakukan berbagai cara dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Bahkan telah membentuk Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) untuk mempercepat penuntasanya.

Didalam RBPK tersebut Pemkab Kukar berkolaborasi dengan dunia usaha dan stakeholder lainnya. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan intervensi melalui programnya masing-masing. Baik itu disektor pertanian, perikanan, pendidikan, perumahan, hingga sosial. Perusahaan juga turut membantu di berbagai bidang.

Agar tak terjadi tumpang tindih atau sasaran yang sama dalam penanganannya, seluruh data warga miskin ekstrem masuk aplikasi RBPK Kukar sebagai sumber acuan.

Pada Januari 2023, berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Jumlah penduduk miskin ekstrem di Kukar capai 1,45 persen atau berjumlah 11.479 jiwa.

“Data dari pemerintah pusat angka kemiskinan ekstrem di Kukar ada 11 ribu, setelah kita verifikasi dan validasi (Verivali) di lapangan sekitar 5 hingga 6 ribu jiwa secara detailnya,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kukar, Hamly, Kamis (19/10/2023).

Kriteria warga yang dianggap masuk kemiskinan ekstrem, diantaranya lanjut usia (Lansia), tinggal sendirian, tidak bekerja, memiliki penyakit kronis/menahun, tidak bekerja, difabel atau disabilitas, rumah tidak layak huni, hingga tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Menekan kemiskinan ekstrem, Dinsos Kukar menyalurkan bantuan sembako berupa gula, beras, minyak hingg telur. Bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Anggaran yang digelontokan kurang lebih Rp 3 miliar. Jumlah keluara penerima manfaat bantuan sembako kemiskinan ekstrem sekitar 1.000 jiwa. Sedangkan KPM lainnya akan diintervensi sejumlah organisasi perangkat daerah hingga perusahaan.

“Bantuan yang disalurkan setiap triwulan sekali atau 4 kali dalam setahun,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan