Wakil Ketua DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

1,958

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein, memberikan tanggapannya mengenai pembentukan Pansus terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sani menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memaksimalkan kinerja mereka.

“Indikatornya kurikulum sekarang membuat guru lebih banyak mengerjakan hal administratif daripada mengajar, sehingga mereka mengalami stres. Fokus kita adalah meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam pembagian insentif antara guru SD dan SMP/SMA.

“Guru SD memiliki beban mengajar yang lebih berat, sehingga insentifnya seharusnya setara atau minimal tidak terlalu jauh berbeda dengan guru SMP/SMA,” katanya.

Proses revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 ini melibatkan semua pemangku kepentingan dan diharapkan dapat masuk dalam program provinsi.

“Kami berusaha membuka celah agar revisi ini masuk ke program provinsi sehingga dapat mendapatkan anggaran tambahan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat poin pembahasan, yaitu kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2013, kesejahteraan guru, dan keberlangsungan kurikulum. (adv)