Joko Sebut Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara Masih Minim LPJU

Kaltimpedia.com, Samarinda – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan bagian penting masyarakat umum, agar memudahkan pengguna jalan dalam melaksanakan aktivitasnya dengan nyaman dan aman.
Dengan adanya LPJU ini, para pejalan kaki hingga pengendara kendaraan bermotor dapat terbantu untuk melihat lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari. Sehingga keselamatan dalam berlalu lintas pun bisa diminimalisir.
Tetapi dalam hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiratno mengatakan Kota Samarinda masih kekurangan LPJU, terutama di Daerah Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang.
“Di daerah pilihan saya (Dapil V-red) itu masih ada yang belum memiliki LPJU, seperti di jalan perjuangkan grilya dan mugirejo itu masih gelap,” ucapnya.
Joko menambahkan, LPJU juga sangat di keluhkan masyarakat, karena adanya kekhawatiran takut terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kejahatan begal.
Tetapi, politisi PAN ini mengungkapkan, bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah bekerjasama dengan pihak swasta terkait LPJU tersebut.
“Saya dengar pemkot sudah ada kerjasama denga pihak swasta tentang LPJU di kota samarinda, targetnya rampung di tahun 2024, semoga itu bisa terealisasikan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Legislator Basuki Rahmat ini pun berharap, semoga dengan adanya kerjasama tersebut, bisa mewujudkan Keluha masyarakat dalam hal LPJU itu.
“Orang luar datang ke kota kita ini, dia bilang di mana kota gelap, ya samarinda. Kita masih kalah sama Kota lainnya dan semoga adanya kerjasama tersebut bisa menjadikan kota tepian yang terang benderang,” pungkasnya. (Adv)