Kaltimpedia
Beranda Advetorial Wali Kota Samarinda Izinkan Minerba Dikelola Secara Baik dan Benar

Wali Kota Samarinda Izinkan Minerba Dikelola Secara Baik dan Benar

Walikota Samarinda, Andi Harun

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menginginkan pengelolaan perizinan Mineral dan Batubara (Minerba) seharusnya dapat dikelola dengan baik. Sebelumnya, jika kewenangannya tetap berada di Pemerintah Pusat, semestinya tidak terjadinya kekacauan dalam pelaksanaannya dapat dijamin.

Hal tersebut disampaikan, Andi Harun saat disinggung awak media mengenai maraknya pertambangan batubara di Kaltim, yang mana minim pengawasan dan sulitnya mengurus perizinan, menyebabkan munculnya tambang-tambang ilegal yang beroperasi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau pusat yang mengeluarkan izin kewenangan perizinan oleh pusat tapi bisa menjamin tidak kacau balau pelaksanaan pertambangan di daerah tidak masalah,” ujar Andi, pada Jumat (29/04/2022).

Di sisi lain, dirinya sangat menyetujui jika daerah dapat diberikan kewenangan untuk perizinan pengelolaan pertambangan batubara, namun menjamin pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar.

“Menerbitkan izin pertambangan atau kewenangan izin pertambangan ada di daerah namun bisa menjamin pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar juga sangat setuju,” kata orang nomor satu di Samarinda itu.

Namun, melihat dari pengalaman praktek di lapangan kini membuktikan bahwa ketika kewenangan perizinan ada di daerah justru pengelolaan lingkungan kita mengalami masalah yang cukup serius.

“Dulu izinnya ada IUP dan ada TKD2D itu seperti Kaltim Prima Coal (KPC), dan lainnya. Itu pengawasan langsung nya oleh pusat, ketika rezim IUP keluar, itu diterbitkan oleh Bupati, Wali Kota, kemudian terakhir gubernur, habis itu mengalami rekradasi dibidang pengelolaan izin atau pelaksanaan izin cukup serius,” jelas Andi.

Tetapi, pihaknya sependapat dengan yang telah dikatakan Gubernur Kaltim, Isran Noor, yakni apabila perizinan tetap di pusat namun di sertai dengan penyusunan rancangan pengelolaan pertambangan yang baik dan benar, kemungkinan besar akan bekerja secara efektif.

“Jadi provinsi itu ada inspektur tambang, ada lembaga nya tapi kaya tidak bekerja efektif. Tapi sekali lagi saya sepakat sama pak gubernur jika disertai dengan perencanaan pengawasan dibidang pelaksanaan perizinan pertambangan, tapi kalau tidak tentu kita berharap kembali bagaimana subtansi perizinan tambang yang baik dan benar,” ujarnya.(*)

Penulis Rahmadani
Editor Yuliawan

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan