Samarinda Perlu Ada SPBU 24 Jam Untuk Mendukung Aktifitas Kegiatan Masyarakat

Kaltimpedia.com, Samarinda – Sejak diberlakukannya jam malam saat pandemi Covid-19 Semua perusahaan dan pelaku usaha lainnya merubah jam operasi kerja, tak terkecuali pertamnina yang merubah jam operasi, yang biasanya ada yang 24 jam kini hanya melayani pembelian BBM hingga pukul 22.00 Wita.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka penularan Covid serta untuk mengurangi kerumunan yang terjadi di SPBU, Di Samarinda sebelum pandemi ada beberapa SPBU yang buka 24 jam salah satunya di Jalan Tepian dekat Islamic Center.
Tentu dengan tidak adanya SPBU 24 Jam aktifitas masyarakat yang berkegiatan di malam hari akan terganggu dengan adanya kebijakan tersebut, yang akhirnya masyarakat terpaksa harus mengisi bahan bakar eceran bertajuk Pertamini.
Dari hal tersebutlah penjual bensin eceran mulai menjamur di mana-mana, wacana penertibanpun akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda karena dinilai sangat membahayakan, karena dari bebearapa kasus ada mesin penjual bensin eceran terbakar.
“Memang masyarakat agak kesulitan. Tapi semua ini demi kebaikan bersama karena tingkat risikonya cukup tinggi. Kalau kejadian seperti kemarin, kan mengerikan. Dimana-mana Pertamini menjamur. Saya mendukung saja jika ingin ditertibkan karena aturannya nggak boleh,” ujar Subandi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.
Penjual BBM eceran kerap menjadi maslaah dilematis bagi pemangku kebijakan, hal tersebut dikarenakan melalui BBM eceran perekonomian masyarakat bisa berjalan, akan tetapi dari hal tersebut ada permasalahan baru yang akan di hadapi bersama dengan menjamurnya penjual bensin eceran.
Dalam kasus tersebut, wacana penertiban juga sudah muncul dan akan di bahas dengan Dewan Samarinda, karena untuk perda mengatur hal tersebut memang belum ada.
“Tapi dalam distribusi BBM itu ada aturan dari Pertamina. Tingkatkan apa saja yang boleh menjual eceran. Yang jelas untuk perda ini, kita lihat dulu keperluannya. Kalau memang harus dibuatkan, kita siap saja. Apalagi jika ada permintaan dari Pemkot atau hasil diskusi teman-teman ingin membuat itu akan kita musyawarahkan,” tandasnya.
Untuk mengatasi problematika yang dihadapi sekarang, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi meminta agar pertamina membuka kembali SPBU 24 Jam di Kota Samarinda untuk mendukung kegiatan masyarakat serta sebagai solusi pilihan masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU.
“Harapan saya Samarinda harus punya kembali 2 hingga 3 SPBU yang buka 24 jam seperti dulu,” tutupnya. (Adv-Fb)