Layanan BPJS Gratis untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, DPRD Dorong Perbaikan Data dan Pelayanan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, mengumumkan kebijakan baru yang memberikan kemudahan akses layanan kesehatan gratis melalui BPJS kepada mahasiswa asal Kaltim yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah. Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh warga Kaltim yang sedang berada di luar provinsi, tanpa dikenakan premi tambahan maupun prosedur administrasi yang berbelit.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengapresiasi langkah progresif tersebut, namun mengingatkan bahwa sejumlah tantangan masih perlu dibenahi. Salah satunya adalah persoalan pelayanan BPJS yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk di wilayah Kaltim sendiri.
“Gagasan ini bagus, tapi kami juga menerima banyak laporan soal pelayanan BPJS yang belum maksimal di daerah. Jadi wajar jika ada kekhawatiran, apalagi soal penerapannya di luar provinsi,” ujar Sarkowi, Selasa (6/5/2025).
Sarkowi menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam rapat bersama guna menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat. Evaluasi tersebut, menurutnya, sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk kepada Gubernur.
Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data peserta agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ketepatan data menjadi landasan utama dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami dorong agar OPD terkait memperbarui data sesegera mungkin. Data yang valid akan memudahkan dalam implementasi dan pengawasan program,” tegasnya.
Sarkowi juga menyinggung soal implikasi fiskal dari kebijakan ini. Ia menyadari program tersebut akan berdampak pada komposisi anggaran daerah, terlebih karena tahun anggaran 2025 masih berada dalam transisi antara pemerintahan lama dan baru.
“Anggaran yang berjalan saat ini merupakan warisan perencanaan sebelumnya. Gubernur baru akan mulai mengatur penuh pada APBD 2026. Jadi wajar jika ada keterbatasan realisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan situasi efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan, penggeseran pos anggaran untuk mendukung kebijakan ini sangat mungkin terjadi, asalkan tetap berpijak pada kepentingan publik.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






