Kaltimpedia
Beranda Nasional Ananda Emira Moeis: RPJMD Harus Jadi Cerminan Aspirasi dan Kepentingan Rakyat Kaltim

Ananda Emira Moeis: RPJMD Harus Jadi Cerminan Aspirasi dan Kepentingan Rakyat Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan jangka menengah daerah. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar belum lama ini di Samarinda.

Dalam forum strategis itu, Ananda yang akrab disapa Nanda menekankan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tidak bisa dilepaskan dari peran serta legislatif, eksekutif, serta elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, tapi harus menjadi representasi dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Karena itu, kolaborasi dan sinergi adalah kunci,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa setelah proses Musrenbang, DPRD Kaltim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD. Langkah ini, menurutnya, penting agar dokumen tersebut selaras dengan visi nasional dan sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah melalui proses panjang dalam mengumpulkan masukan masyarakat. Aspirasi tersebut dikumpulkan melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, hingga berbagai forum dialog, kemudian disusun dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan dikawal hingga masuk dalam RKPD 2026 dan RPJMD lima tahunan.

“Pokir ini bukan sekadar masukan administratif, tapi merupakan suara dari masyarakat yang harus kita perjuangkan agar menjadi bagian dari kebijakan daerah,” tegasnya.

Nanda juga menyoroti pentingnya dukungan Forkopimda serta pemerintah kabupaten/kota dalam memperkaya substansi RPJMD. Menurutnya, semangat memperbaiki dan menyempurnakan dokumen perencanaan ini adalah bentuk tanggung jawab moral DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam periode sebelumnya.

“Kita harus terus bergerak ke arah pembangunan yang inklusif, menyentuh semua lapisan masyarakat, dan memastikan tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Ia berharap, dengan kerja bersama yang solid, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi fondasi strategis pembangunan Kaltim yang lebih terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah dalam konteks pembangunan nasional.
(DPRDKaltim/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan