Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda DPRD Samarinda Dukung Penataan Kawasan Kumuh, Minta Pemkot Tetapkan Skala Prioritas dan Jaga Hak Rakyat

DPRD Samarinda Dukung Penataan Kawasan Kumuh, Minta Pemkot Tetapkan Skala Prioritas dan Jaga Hak Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menata kawasan kumuh, namun menekankan agar prosesnya tetap mengedepankan keadilan sosial dan perlindungan terhadap warga terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penanganan kawasan kumuh memang harus dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan anggaran dan regulasi yang berlaku. Ia menilai pendekatan bertahap yang saat ini dijalankan Pemkot sudah cukup realistis.

“Total kawasan kumuh di Samarinda mencapai 75 hektare, dan tahun ini baru 7 hektare yang bisa ditangani. Dengan kondisi seperti itu, wajar kalau dikerjakan secara bertahap,” ujar Deni.

Selain keterbatasan anggaran, Deni menyebut kendala teknis juga menjadi hambatan. Misalnya, regulasi saat ini hanya mengizinkan penataan dalam radius 10 meter dari jalan utama, sehingga banyak permukiman padat di bagian dalam belum bisa disentuh secara langsung.

“Permukiman di gang-gang kecil belum bisa dijangkau sepenuhnya karena terbentur aturan. Tapi kita dorong agar yang paling mendesak tetap diprioritaskan,” jelasnya.

Deni menekankan bahwa penataan kawasan kumuh tidak boleh berhenti pada perbaikan fisik semata. Menurutnya, program ini harus dibarengi dengan pendampingan sosial, pemberdayaan warga, serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

“Fasilitas bisa dibangun ulang, tapi mental dan pengetahuan warga harus dibina. Pemerintah perlu hadir melalui pelatihan atau sosialisasi agar hasil penataan bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan skema relokasi bagi warga yang terdampak. Menurutnya, relokasi harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan, agar masyarakat tidak kehilangan tempat tinggal tanpa solusi.

“Kami tidak ingin penataan malah menjadi bencana sosial baru. Pemkot harus menyiapkan langkah antisipasi seperti lokasi pengganti atau kompensasi yang adil,” ujarnya.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran akan dipantau secara ketat.

“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bersih dan tertata. Tapi semua itu harus dicapai tanpa mengorbankan hak warga yang tinggal di kawasan tersebut,” pungkasnya.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan