Kaltimpedia
Beranda Nasional PAN–Nasdem Dukung Penuh Revisi Perda Jamkrida dan MMP, Tekankan Kepatuhan Hukum dan Efektivitas

PAN–Nasdem Dukung Penuh Revisi Perda Jamkrida dan MMP, Tekankan Kepatuhan Hukum dan Efektivitas

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)–Nasdem DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)–Nasdem DPRD Kalimantan Timur menyatakan komitmen penuh mendukung pembahasan revisi dua regulasi penting, yakni Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) dan Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim.

Menurut Fraksi PAN–Nasdem, revisi mendesak dilakukan karena kedua aturan tersebut sudah tidak sejalan dengan perkembangan hukum terbaru, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Peraturan ini dibuat sebelum terbitnya PP Nomor 54/2017. Banyak ketentuan yang perlu disesuaikan agar perusahaan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat menyampaikan pandangan fraksi pada Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (8/8/2025).

Terkait revisi Perda Jamkrida, Fraksi PAN–Nasdem memberi tiga catatan utama: pertama, seluruh isi Perda harus merujuk pada regulasi terbaru; kedua, mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja diperkuat; dan ketiga, penjaminan kredit difokuskan pada sektor produktif.

“Pengawasan ketat dari Pemprov dan DPRD akan mencegah penyimpangan dan memastikan penjaminan kredit benar-benar berdampak pada masyarakat,” tegas Baharuddin.

Untuk revisi Perda MMP, fraksi memberikan empat sorotan: kepatuhan terhadap regulasi, tata kelola keuangan yang transparan, pengisian jabatan manajemen oleh profesional berkompeten, dan prioritas terhadap aspek keberlanjutan lingkungan.

“Tanpa kepatuhan hukum dan transparansi, risiko korupsi dan kerugian sangat tinggi. Sektor migas punya dampak lingkungan besar, sehingga komitmen pada keberlanjutan mutlak diperlukan,” tambahnya.

Di akhir pandangan, Fraksi PAN–Nasdem mengusulkan agar pembahasan teknis kedua Ranperda dilakukan di Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi ekonomi dan keuangan.

“Pembahasan di komisi terkait akan membuat penyempurnaan substansi lebih efektif,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan