Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Semua Guru Sekolah Rakyat di Samarinda Kini Berstatus ASN

Semua Guru Sekolah Rakyat di Samarinda Kini Berstatus ASN

Samarinda – Seluruh tenaga pengajar di Sekolah Rakyat Samarinda kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyebut perubahan status ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pembelajaran di bawah pengawasan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

“Semua tenaga pengajar sekarang sudah ASN. Ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ada yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terang Andi (13/11/2025).

Ia menjelaskan, kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari PNS yang diperbantukan, sementara sebagian besar guru merupakan PPPK dari Kemensos. Sebelumnya, sebagian tenaga pengajar direkrut dengan sistem outsourcing sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah pusat.

Kebijakan ini, kata Andi, menjadi langkah strategis agar program Sekolah Rakyat lebih profesional dan berkelanjutan. Selama ini, sekolah tersebut berfungsi sebagai pendidikan alternatif bagi anak-anak dari keluarga miskin atau mereka yang putus sekolah di wilayah perkotaan.

Dengan tenaga pengajar berstatus ASN, pemerintah daerah berharap kualitas pendidikan meningkat, baik dari sisi kurikulum maupun manajemen pembelajaran.

“Guru-gurunya tidak hanya mengajar, tapi juga membimbing anak-anak agar bisa kembali menyesuaikan diri di lingkungan pendidikan formal,” ujarnya.

Dinsos Kaltim berperan dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, sementara Kemensos mengatur teknis dan manajemen sumber daya manusia.

“Kolaborasi ini penting agar Sekolah Rakyat bisa terus berjalan dengan standar nasional,” kata Andi.

Program Sekolah Rakyat di Samarinda telah menjadi salah satu bentuk intervensi sosial pemerintah untuk menekan angka putus sekolah di Kalimantan Timur. Dengan tenaga pengajar yang kini berstatus ASN, keberlanjutan dan kualitas program diyakini akan lebih terjamin.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan