Kaltimpedia
Beranda Advetorial Tak Boleh Berbasis Asumsi, Bupati Kutim Instruksikan OPD Validasi Data Pendidikan hingga Tingkat RT

Tak Boleh Berbasis Asumsi, Bupati Kutim Instruksikan OPD Validasi Data Pendidikan hingga Tingkat RT

Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan pentingnya akurasi data sebagai fondasi kebijakan pendidikan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan sinkronisasi data pendidikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Ardiansyah menilai masih terdapat perbedaan antara data administrasi pemerintah dengan fakta di lapangan, khususnya terkait pendataan anak usia sekolah.

Ketidaksinkronan tersebut berpotensi menyebabkan sejumlah anak luput terdeteksi sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga terlambat mendapatkan penanganan.

“Kebijakan tidak boleh dibangun dari asumsi, data pendidikan harus valid dan mencerminkan kondisi sebenarnya,” tegas Ardiansyah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta memperbarui data kependudukan secara berkala, sementara Dinas Pendidikan bertanggung jawab memastikan seluruh anak usia sekolah tercatat dalam sistem layanan pendidikan.

Menurutnya, berbagai faktor penghambat pendidikan seperti kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan akses transportasi, hingga faktor sosial hanya dapat diketahui melalui interaksi langsung dengan masyarakat.

Ia juga menginstruksikan pemerintah desa dan ketua rukun tetangga (RT) untuk terlibat aktif dalam proses verifikasi data. Perangkat di tingkat paling bawah dinilai memiliki pemahaman paling akurat terkait kondisi warga di wilayahnya masing-masing.

Selain validasi data, Ardiansyah mengingatkan pentingnya koordinasi antarsektor agar seluruh program pendidikan, termasuk wajib belajar, dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kita harus hadir langsung dan memastikan tidak ada satu pun anak di Kutim yang terlewat dari sistem pendidikan,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Kutim menargetkan peningkatan kualitas basis data pendidikan sekaligus percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah.

Pemerintah daerah berharap setiap anak di Kutai Timur dapat terpantau dan memperoleh hak pendidikan secara merata.(ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan