Sosialisasi Perda Pajak di Tenggarong Ely Berharap Masyarakat Paham
Tenggarong – Soialiasai tentang perda pajak saat ini di gencarkan oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Kaltim ke masyarakat, hal ini juga yang dilakukan Ely Hartati Rasyid melakukan sosialisasi Perda tentang pajak daerah di Tepian Pandan, kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (06/03/2021) minggu lalu.
Antusiasme meliputi pertemuan sosialasisasi tersebut yang di hadiri berbagai kalangan masyarakat, sebagai pembicara Muhammad Yuhdi dari Matra Demokrasi.
Politisi PDI Perjuangan Ely Hartati Rasyid atau akrab di panggil Ely juga mengatakan bahwasannya masyarakat harus faham tentang kewajibannya untuk membayar pajak, yang tentunya penerimaan pajak akan meningkatkan pembangunan yang ada di kaltim, serta sudah menjadi kewajiban setiap Warga Indonesia.
“Inilah produk yang kita keluarkan, dan kita tau ada konsekuensi tertentu, mudah-mudahan dengan perda pajak ini kita bisa memaksimalkan penerimaan pajak Kaltim,” pungksanya.
Selain itu ely juga berharap setelah tersosialiasikan perda ini masyarakat bisa memahami tentang pentingnya bayar pajak, serta dengan perda pajak ini bisa memaksimalkan pendapatan daerah.
“Inilah produk yang kita keluarkan, dan kita tau ada konsekuensi tertentu, mudah-mudahan dengan perda pajak ini kita bisa memaksimalkan penerimaan pajak Kaltim,” pungksanya.
Dalam pertemuan tersebut Yuhdi sebagai pembicara juga memaparkan bagaimana manfaat pajak yang di terima untuk pembangunan kaltim, karena banyak spekulasi masyarakat yang belum faham tentang yang bisa diterima oleh para wajib pajak.
“Jadi Pemerintah melalui regulasi ini sudah memberikan gambaran secara jelas, apa yang bisa diterima oleh para wajib pajak ketika dia sudah taat pajak,” tutup Yuhdi. (fa)