Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Sri Puji Astuti Banyak Terima Aduan Terkait Karyawan PHK Yang Belum Mendapatkan Pesangon

Sri Puji Astuti Banyak Terima Aduan Terkait Karyawan PHK Yang Belum Mendapatkan Pesangon

Anggota DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti (Dok : Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dampak pandemi Covid-19 di wilyah Indonesia memang membuat sektor perekonomian melemah, banyak perusahaan yang mengurangi karyawannya hingga tutup total alias bangkrut.

Saat pandemi angka pengangguran menjadi meningkat, hal tersebut dikarenakan banyaknya perusahaan yang mengurangi jumlah produksinya terutama untuk perusahaan tekstil, sehingga untuk mengurangi pengeluaran yang berlebih, mau tidak mau perusahaan harus mengurangi karyawannya.

Yang menjadi pokok permasalahannya adalah di Samarinda banyak terjadi PHK tanpa pesangon di beberapa perusahaan, yang sebenarnya jika terjadi PHK oleh perusahaan, maka perusahaa wajib memberikan pesangon, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang ketenaga kerjaan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti membenarkan adanya delik aduan masyarakat kepada dirinya terkait pemutusan kontrak kerja yang belum diberikan pesangon oleh perusahaan.

“Waktu awal-awal pandemi Covid-19 memang ada berapa kali masyarakat yang melapor ke kami di komisi tentang belum terpenuhinya kewajiban perusahaan kepada pekerja yang kena PKH,” ungkapnya pada Selasa (8/3/2022).

Selain hal tersebut dirinya bercerita bahwa ada berbagai masalah terkait pesangon yang diberikan oleh perusahaan, mulai dari hanya memberikan pesangon setengah hingga tidak memberikannya sama sekali.

Tentu semua hal tersebut hanya bagian kecil dari berbagai masalah pesangon untuk karyawan yang terkena PHK, dan selain itu Sri Puji juga berharap agar hal tersebut bisa menjadi catatan Pemkot Samarinda untuk lebih aktif dalam pengawasan.

“Memang banyak juga perusahaan-perusahaan yang nakal. Tentu, ini jadi catatan buat Pemerintah Kota Samarinda agar lebih aktif melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Terakhir dirinya juga mengungkapkan bahwa kita semua tidak boleh menutup mata akan hal tersebut, dirinya meminta agar karyawan yang terkena PHK tanpa pesangon bisa terus menyuarakan hak-haknya. (Fa) Adv

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan