Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Sosialisasi Ranperda Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda: Dorong Peningkatan Potensi Warga

Sosialisasi Ranperda Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda: Dorong Peningkatan Potensi Warga

Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ekonomi Kreatif Kota Samarinda.

Acara ini berlangsung di Jalan Ahmad Yani Gang 1 RT 18, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, pada Rabu, 1 November 2023.

Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda merupakan inisiatif DPRD Kota Samarinda dengan tujuan meningkatkan kemampuan ekonomi kreatif warga kota. Shania Rizky Amalia menjelaskan bahwa Sosper ini menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang isi dari Ranperda Ekonomi Kreatif dan bagaimana regulasi ini dapat mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

“Hari ini Sosper kita terkait Ranperda Ekonomi Kreatif yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kota Samarinda,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Shania menekankan pentingnya membedakan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan ekonomi kreatif. Dia menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mendorong pemanfaatan dan peningkatan ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

“Tujuannya untuk pemanfaatan dan peningkatan ekonomi kreatif di Kota Samarinda,” ujarnya.

Sosper di Jalan Ahmad Yani Gang 1 RT. 18 juga memberikan wawasan mengenai kegiatan ekonomi kreatif kepada masyarakat. Shania berharap acara ini dapat membantu meningkatkan pemahaman warga terkait potensi dan peluang dalam sektor ekonomi kreatif.

“Kita juga memberikan wawasan terkait kegiatan ekonomi kreatif, karena ternyata banyak warga yang hanya tahu terkait UMKM saja,” katanya.

Antusiasme warga terhadap Sosper terlihat tinggi, dan Shania menyambut baik partisipasi aktif warga dalam acara tersebut.

“Antusias warga sangat tinggi, juga sangat terbuka terkait ekonomi kreatif ini. Kita perlu dukung kemampuan dan peningkatan kemampuan para warga di sini,” ungkapnya.

Shania berharap agar DPRD Kota Samarinda dapat segera mengesahkan Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda. Dia yakin bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Samarinda.

“Harapannya kita bisa membantu kemampuan ekonomi masyarakat dengan adanya Ranperda Ekonomi Kreatif Kota Samarinda ini nantinya, agar bisa bersaing juga dengan kemampuan ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan